LANDAK— Pemerintah Kabupaten Landak menempuh jalur mediasi dalam menyelesaikan konflik penggunaan lahan yang melibatkan sejumlah perusahaan perkebunan di wilayahnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi sekaligus menjaga iklim investasi.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa memimpin langsung rapat mediasi Perjanjian Penggunaan Lahan Bersama antara PT Fortune Borneo Resources (FBR), PT Mustika Abadi Khatulistiwa (MAK), dan PT Satria Multi Sukses (SMS). Pertemuan berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Landak, Selasa (17/3/2026).
Karolin menegaskan, setiap konflik dalam dunia investasi harus diupayakan penyelesaiannya melalui jalur mediasi yang adil bagi semua pihak.
“Semua konflik kita mediasi. Komitmen kita adalah memastikan solusi yang adil. Di sisi lain, kita juga perlu menjaga agar investasi tetap masuk karena berdampak pada lapangan kerja dan perputaran ekonomi daerah,” ujar Karolin.
Meski demikian, Karolin mengingatkan perusahaan agar tetap memperhatikan aspirasi dan keberatan masyarakat yang terdampak.
“Kalau masyarakat keberatan, harus ditanyakan apa yang menjadi persoalannya. Diselesaikan secara bijaksana, tanpa merusak situasi yang sudah ada,” katanya.
Karolin juga mengibaratkan penanganan konflik harus dilakukan secara tepat dan terukur, tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Kalau ada tikus, jangan rumahnya yang dibakar. Itu harapan saya,” tegasnya.
Rapat mediasi ini turut dihadiri perwakilan Bappeda Landak, Dinas PUPRPERA, serta kuasa hukum dari masing-masing perusahaan.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan tercapai kesepakatan penggunaan lahan bersama yang saling menguntungkan dan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

















