Aksaraloka com, SINTANG – Menjelang agenda putusan praperadilan Agustinus Cs di Pengadilan Negeri Sintang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi di Kabupaten Sintang kompak mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi.
Imbauan tersebut disampaikan dalam rapat bersama yang dihadiri pemerintah daerah, aparat keamanan, serta berbagai elemen masyarakat di Pendopo Bupati Sintang, Minggu (29/3/2026).

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara.
Namun, ia mengingatkan agar aksi yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Sintang pada Senin (30/3/2026) tetap dilakukan secara damai dan tertib.
“Menyampaikan aspirasi itu adalah hak setiap warga, namun harus disampaikan dengan damai dan tertib. Jangan sampai anarkis,” pesan Bala.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah berupaya memediasi persoalan antara PT Lingga Jati Al-Manshurin dengan sejumlah kontraktor land clearing lahan di wilayah Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang.
Menurut Bala, mediasi yang dilakukan pada Jumat (27/3/2026) lalu belum menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak.
“Meskipun belum mencapai kesepakatan, kami tetap menghargai proses yang telah dilakukan. Kepada organisasi masyarakat yang hari ini kami kumpulkan, sampaikan kepada masyarakat untuk tetap tenang. Saya berharap aksi besok dilakukan dengan elegan dan tetap menjaga keamanan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, menegaskan bahwa seluruh pihak diminta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Apapun hasil keputusan pengadilan besok, kita harus menghormatinya. Ketika persoalan sudah masuk ke ranah hukum, kita percaya hakim akan bertindak adil dan bijaksana,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, juga mengingatkan agar aksi yang akan dilakukan tetap berlangsung secara damai.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang akan menyampaikan aspirasi, agar tidak bertindak anarkis dan tetap menjaga kondusivitas daerah,” katanya.
Kesbangpol juga mengapresiasi peran organisasi masyarakat dan tokoh daerah yang terus mengajak masyarakat menjaga situasi tetap aman serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak ketertiban umum.
Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak, menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintahan yang sah.
“Kita harus mendukung pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati agar pembangunan berjalan baik. Salah satu caranya adalah menjaga keamanan dan kedamaian,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak masyarakat, namun tetap harus dilakukan sesuai aturan.
“Demo itu boleh, tetapi ada batasannya. Jangan sampai berlebihan hingga justru mengurangi kepercayaan terhadap aspirasi yang disampaikan,” tambahnya.
Yohanes juga mengingatkan agar tidak terjadi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Tidak boleh ada pemaksaan dan tidak boleh sampai terjadi pertumpahan darah. Ini yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Di sisi lain, Pasi Intel Kodim 1205/Sintang Kapten Infanteri Ardi menyampaikan bahwa pihaknya bersama Polri telah menyiapkan langkah pengamanan secara maksimal.
Ia mengungkapkan adanya informasi terkait potensi upaya menguasai area pengadilan, sehingga hal tersebut menjadi perhatian serius aparat keamanan.
“Ada informasi kemungkinan upaya menguasai area pengadilan. Ini menjadi perhatian serius. Kami bersama Polri siap melakukan pengamanan, termasuk tindakan tegas jika diperlukan,” ungkapnya.
Meski demikian, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas aparat dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Hal tersebut juga disampaikan KBO Satintelkam Polres Sintang, IPDA Ilman, yang memastikan koordinasi internal telah dilakukan untuk mengoptimalkan pengamanan.
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sintang, Pether, mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
“Kita semua punya keluarga dan teman. Mari kita saling mengingatkan dan menyelesaikan persoalan dengan duduk bersama,” ujarnya.
Imbauan serupa disampaikan Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang, Ensawing, yang meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi serta menghormati aturan hukum yang berlaku.
“Kami percayakan kepada aparat keamanan dan pemerintah. Jangan sampai kita melakukan tindakan yang memperkeruh keadaan,” tegasnya.
Perwakilan MABM Sintang, Syarni, juga mengingatkan masyarakat yang tidak memahami persoalan agar tidak ikut-ikutan dalam aksi.
“Kalau tidak tahu persoalan, lebih baik tidak ikut. Mari kita jaga Sintang sebagai rumah besar kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sintang, Andreas Calon, menilai proses hukum yang berjalan saat ini harus dihormati oleh semua pihak.
“Kita sudah melakukan berbagai upaya, termasuk pembinaan dan dialog. Sekarang proses hukum sedang berjalan, mari kita tunggu hasilnya,” katanya.
Ia juga membuka peluang adanya komunikasi lanjutan antar pihak untuk mencari solusi damai.
Meski mediasi sebelumnya belum menemukan titik temu, seluruh pihak sepakat bahwa ruang dialog tetap harus dibuka.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan memastikan pengamanan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari titik kumpul massa hingga kawasan Pengadilan Negeri Sintang.
Seluruh elemen berharap aksi penyampaian aspirasi dapat berjalan kondusif dan tidak mengganggu stabilitas daerah.
“Kalau kita menjaga keamanan, pembangunan bisa berjalan. Tapi kalau situasi tidak kondusif, semua pihak akan dirugikan,” tutup Yohanes Rumpak.











