banner 468x60
Info TNI

Sinergi TNI-Polri dan Pemda, Puluhan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Bandara Oksibil

×

Sinergi TNI-Polri dan Pemda, Puluhan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Bandara Oksibil

Sebarkan artikel ini

OKSIBIL, PEGUNUNGAN BINTANG – Aparat keamanan gabungan dari Satgas Yon Parako 466 Pasgat bersama TNI-Polri, Otoritas Bandara Oksibil, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal di depan Terminal Bandara Oksibil, Provinsi Papua Pegunungan.

Kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat.

Sebanyak 27 botol miras ilegal dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Barang bukti itu terdiri dari 13 botol Robinson Whiskey (Wiro) dan 14 botol Iceland, yang merupakan hasil sitaan petugas gabungan dari Satgas Korpasgat Pos Oksibil, personel AVSEC, dan KP3 Bandara Oksibil.

Puluhan botol miras tersebut sebelumnya berusaha diselundupkan menggunakan pesawat kargo Trigana Air dengan rute penerbangan Sentani–Oksibil.

Pelaku menggunakan modus dengan menyamarkan barang tersebut dalam tiga karton yang dilabeli sebagai minyak goreng Bimoli dan cairan pembersih guna menghindari kecurigaan petugas.

Namun berkat kejelian dan kesigapan aparat di lapangan, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan sebelum barang terlarang itu beredar di masyarakat.

Danpos Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Kapten Pas Achmad Rifai, mengatakan bahwa setelah penemuan tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan otoritas Bandara Sentani untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Pihak Bandara Oksibil terus berkomitmen dan mendukung penuh program Pemerintah Daerah untuk memberantas penyakit sosial di masyarakat, yang salah satunya adalah peredaran minuman keras,” ujarnya.

Langkah tegas aparat keamanan ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang.

Asisten I Setda Kabupaten Pegunungan Bintang, Agus Taplo, S.STP, yang hadir mewakili pemerintah daerah menegaskan bahwa aturan larangan peredaran miras di wilayah tersebut sudah sangat jelas.

“Miras sudah jelas dilarang di Kabupaten Pegunungan Bintang. Pemerintah daerah akan bersikap tegas terhadap para pelaku penyakit masyarakat ini,” tegasnya.

Apresiasi juga disampaikan oleh perwakilan Anggota DPRD Komisi C Kabupaten Pegunungan Bintang, Andreas Kakadir.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Tim Pekat, petugas bandara, serta aparat keamanan yang telah bekerja maksimal mencegah masuknya miras ke wilayah tersebut.

Sementara itu, aparat keamanan juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya peredaran miras.

“Miras merupakan pemicu berbagai penyakit masyarakat yang berdampak langsung pada rusaknya generasi muda. Mari kita jaga generasi penerus agar terhindar dari bahaya miras,” tambah Kapten Pas Achmad Rifai.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bandara Oksibil bersama perwakilan instansi terkait.

Aksi ini menjadi bukti nyata sinergitas antara TNI, Polri, otoritas bandara, dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberantas penyakit masyarakat di Bumi Pegunungan Bintang.