PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melanjutkan pembangunan kawasan waterfront di tepian Sungai Kapuas pada 2026. Proyek lanjutan ini akan mencakup segmen Gang Kamboja hingga Gang H Mursyid, dengan alokasi anggaran tahap awal sebesar Rp20 miliar dari APBD Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, pembangunan tersebut merupakan kelanjutan penataan waterfront yang telah dimulai sejak 2014 dan menjadi bagian dari upaya memperkuat wajah kota.
“Program ini sudah dirintis sejak lama, sehingga harus terus dilanjutkan secara bertahap. Tujuannya untuk menampilkan wajah Kota Pontianak yang lebih tertata dan menarik,” ujar Edi, Rabu (1/4/2026).
Proyek ini dirancang sebagai pekerjaan multiyears selama tiga tahun. Konsep yang diusung akan mengadopsi penataan kawasan Parit Besar, namun dengan penambahan elemen baru yang lebih modern, ramah lingkungan, serta tetap mengedepankan kearifan lokal.
Di kawasan tersebut, pemerintah berencana menghadirkan berbagai fasilitas publik, seperti ruang rekreasi, area olahraga, hingga ikon budaya seperti Meriam Karbit. Penataan juga akan terintegrasi dengan taman yang direncanakan dibangun di bawah Jembatan Duplikasi Kapuas I.
“Desainnya akan dibuat unik, instagramable, dan tetap menonjolkan kekhasan lokal. Jadi tidak hanya indah, tetapi juga memiliki nilai budaya,” jelasnya.
Saat ini, proyek masih berada pada tahap pembahasan teknis. Pemerintah kota juga akan segera melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak, khususnya terkait penataan bangunan yang berada di luar garis sempadan sungai.
Menurut Edi, kebutuhan pembebasan lahan relatif terbatas. Namun, pemerintah tetap menyiapkan skema kompensasi, terutama dalam bentuk perbaikan bangunan atau aset warga yang terdampak penataan.
“Penataannya kita upayakan tetap berjalan baik tanpa merugikan masyarakat. Jika ada yang terdampak, akan ada kompensasi sesuai desain yang direncanakan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan waterfront ini tidak hanya berorientasi pada estetika kota, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang luas, mulai dari penguatan sektor pariwisata hingga penciptaan lapangan kerja.
Karena itu, Pemkot Pontianak berharap dukungan pendanaan tidak hanya berasal dari APBD kota, tetapi juga dari pemerintah provinsi dan pusat. Mengingat, kawasan Sungai Kapuas berada dalam kewenangan balai besar di tingkat nasional.
“Kita ingin proyek ini bisa tuntas. Dukungan dari provinsi dan pusat sangat diperlukan agar penataan berjalan maksimal,” ujarnya.
Edi menambahkan, rencana pembangunan tersebut telah dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai Kapuas, DPR RI—khususnya Komisi V—serta kementerian terkait. Respons yang diterima dinilai positif, meski masih menghadapi tantangan efisiensi anggaran di tingkat pusat.
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga fasilitas yang telah dibangun. Pemerintah kota, kata dia, juga akan mengantisipasi potensi kerusakan dengan desain yang lebih tahan serta pemasangan CCTV di titik-titik strategis.
“Tanpa dukungan masyarakat, infrastruktur yang sudah dibangun akan sulit bertahan lama. Karena itu, kita juga siapkan sistem pengamanan agar tetap aman dan nyaman digunakan bersama,” pungkasnya.
















