Aksaraloka com, WAMENA – Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jayawijaya memusnahkan ratusan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Mapolres Jayawijaya, Distrik Wamena, Provinsi Papua Pegunungan.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel gabungan sebagai bagian dari pelaksanaan penyisiran keamanan di awal tahun 2026.
Apel ini melibatkan berbagai unsur aparat keamanan dan pemerintah daerah guna memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jayawijaya.
Danpos Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Lettu Pas Dhevan Harvi Saputra, S.Tr.(Han), mengajak masyarakat untuk mengisi tahun 2026 dengan kegiatan yang lebih positif.
“Kami mengajak seluruh warga untuk mengisi tahun 2026 dengan kegiatan yang lebih positif. Momentum ini diharapkan menjadi refleksi untuk meningkatkan kepedulian sosial sekaligus mempererat rasa persaudaraan dan kemanusiaan,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Jayawijaya selama pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz.
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Jayawijaya Athenius Murib serta Dandim 1702/Jayawijaya.
Langkah pemusnahan ini menjadi bukti komitmen aparat keamanan dalam menekan angka kriminalitas serta memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Jayawijaya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 150 botol minuman keras berbagai merek, 30 galon miras oplosan jenis CT atau cap tikus, sekitar 1,5 kilogram narkotika jenis ganja kering, serta sekitar 250 senjata tajam.
Dalam pengamanan wilayah, aparat gabungan juga menyiagakan berbagai unsur, di antaranya personel Kodim 1702/Jayawijaya, Polres Jayawijaya, Brimob Kompi IV Batalion D Wamena, Subdenpom XVII/B Wamena, Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Detasemen Lanud Corinus Krey, Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan, serta relawan komunikasi dari RAPI dan ORARI Kabupaten Jayawijaya.
Melalui pendekatan preemtif, preventif, dan humanis, sinergi lintas instansi tersebut diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Wamena agar tetap aman, damai, dan kondusif sepanjang tahun 2026.











