banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Terseret Kasus Hibah Rp1,7 Miliar, Tiga Staf Polnep Pontianak Diperiksa Kejari Singkawang

×

Terseret Kasus Hibah Rp1,7 Miliar, Tiga Staf Polnep Pontianak Diperiksa Kejari Singkawang

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) menyatakan kooperatif dalam memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Singkawang terkait klarifikasi dana hibah untuk Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU).

Direktur Polnep, Widodo PS, mengatakan pihaknya telah menugaskan tiga staf untuk menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (9/4/2026) pukul 10.00 WIB di Singkawang.

“Tadi sudah saya buatkan surat tugas untuk menghadiri pemanggilan tersebut,” ujar Widodo.

Tiga staf yang akan memberikan keterangan yakni Ketua Jurusan Teknik Mesin Masari, Ramli, serta Ketua Pengelola Hibah Muhammad Toasin Asa. Mereka diminta menjelaskan terkait dana hibah yang diterima Polnep sejak 2022.

Widodo menyebutkan, nilai hibah yang menjadi bahan klarifikasi mencapai sekitar Rp400 juta pada 2022 dan Rp1,3 miliar pada 2023.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyelidikan Kejari Singkawang atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemerintah Kota Singkawang. Dana tersebut dialokasikan untuk pengembangan PSDKU Polnep di Singkawang.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 5 Tahun 2021, total hibah untuk program tersebut direncanakan mencapai Rp15 miliar selama lima tahun, termasuk untuk pembangunan infrastruktur.

Namun hingga kini, realisasi program dinilai belum mencapai target. Bahkan pada 2024, hibah sebesar Rp500 juta disebut ditolak oleh pihak Polnep.

Widodo menegaskan bahwa pengelolaan anggaran telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk melalui audit internal dan koordinasi dengan pihak terkait.

Ia juga menyambut baik pengawasan publik terhadap institusi pendidikan.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Kami kooperatif dan siap memberikan keterangan secara terbuka,” katanya.

Widodo memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kasus ini. Ia berharap proses klarifikasi dapat memberikan kejelasan serta menghindari informasi yang tidak akurat di tengah masyarakat.

“Yang penting bagi kami, pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.