AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mengajak calon murid baru dan orang tua mempersiapkan diri menghadapi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, 1 Juni 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, menekankan pentingnya pelaksanaan penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, adil, dan bebas diskriminasi.
Menurutnya, SPMB bukan sekadar proses seleksi untuk menentukan murid yang diterima di sekolah, melainkan bagian penting dari upaya pemerintah memberikan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak.
Prinsip keadilan dalam penerimaan murid baru harus menjadi perhatian seluruh pihak. Setiap calon murid perlu memperoleh kesempatan yang setara sesuai persyaratan dan ketentuan pada jalur penerimaan yang dipilih.
“Penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara jujur, transparan, dan berkeadilan. Kami mengajak masyarakat mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan serta memastikan informasi yang diperoleh berasal dari kanal resmi Disdikbud Kalbar,” demikian pesan yang perlu ditekankan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Orang Tua Diminta Siapkan Dokumen
Disdikbud Kalbar mengimbau calon murid dan orang tua atau wali mempersiapkan dokumen persyaratan sejak dini. Langkah tersebut penting agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak terkendala persoalan administrasi.
Masyarakat juga diminta mencermati jadwal, persyaratan, mekanisme pendaftaran, serta pengumuman hasil seleksi melalui saluran informasi resmi pemerintah.
Berdasarkan informasi yang diumumkan melalui akun resmi Disdikbud Kalbar, pembuatan akun SPMB dijadwalkan pada 15–20 Juni 2026. Masyarakat tetap perlu merujuk pada jadwal resmi sesuai jenjang pendidikan dan jalur penerimaan yang dituju.
SPMB Kalbar Tahun Ajaran 2026/2027 mencakup jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Setiap jalur memiliki ketentuan tersendiri yang harus dipahami calon murid sebelum mendaftar.
Selain itu, seluruh proses penerimaan murid baru pada prinsipnya harus terbebas dari pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Disdikbud Kalbar mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Pendidikan Bukan Hanya soal Masuk Sekolah
Lebih jauh, momentum SPMB juga menjadi pengingat bahwa tujuan utama pendidikan bukan semata-mata memperoleh tempat di sekolah tertentu, melainkan membangun generasi yang memiliki pengetahuan, keterampilan, karakter, dan kemampuan untuk berkembang.
Sekolah diharapkan menjadi ruang belajar yang aman dan inklusif, tempat peserta didik mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan potensi tanpa mengalami diskriminasi.
Peran orang tua, guru, dan masyarakat juga diperlukan untuk mendukung proses pendidikan. Kolaborasi tersebut menjadi fondasi dalam menciptakan lingkungan belajar yang mendorong kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, serta penghargaan terhadap perbedaan.
Di Kalimantan Barat yang memiliki keragaman budaya dan latar belakang masyarakat, pendidikan juga berperan dalam menanamkan toleransi, memperkuat persatuan, dan membangun sikap saling menghormati sejak dini.
Karena itu, keberhasilan SPMB tidak cukup diukur dari terlaksananya pendaftaran dan seleksi. Pelaksanaan yang berintegritas perlu diikuti komitmen untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran dan memastikan peserta didik memperoleh layanan pendidikan sesuai haknya.
Disdikbud Kalbar berharap seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan tertib dan lancar, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pendidikan Kalimantan Barat yang semakin berkualitas, inklusif, dan berkeadilan.

















