banner 468x60
Disdikbud

Rumah Kuno Marga Tjhia Singkawang Dorong Kriteria Cagar Budaya Peringkat Provinsi

×

Rumah Kuno Marga Tjhia Singkawang Dorong Kriteria Cagar Budaya Peringkat Provinsi

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat komitmennya dalam melestarikan warisan sejarah daerah. Salah satu bangunan bersejarah yang dinilai memenuhi syarat nilai penting Cagar Budaya Peringkat Provinsi adalah Rumah Kuno Marga Tjhia (Rumah Keluarga Tjhia) di Kota Singkawang, 11 Juni 2026.

Bangunan bersejarah yang didirikan sekitar tahun 1901 oleh Xie Shou Shi (Chia Siu Si) ini menjadi simbol keberagaman, sejarah peradaban, serta akulturasi budaya yang kuat di Kalimantan Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadrie, menjelaskan bahwa penetapan cagar budaya ke peringkat provinsi memerlukan pengkajian mendalam terhadap kriteria nilai penting.

“Suatu bangunan atau situs dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi apabila memiliki nilai penting yang mewakili identitas, kreativitas, sejarah, serta tradisi masyarakat di wilayah provinsi. Rumah Kuno Marga Tjhia di Singkawang merupakan salah satu contoh nyata peninggalan bersejarah yang sangat kaya akan nilai-nilai tersebut,” ujar Syarif Faisal.

Ia menambahkan, kriteria tersebut mencakup bukti perjalanan peradaban, pertukaran budaya antarwilayah, hingga tradisi yang masih hidup dan dilestarikan oleh masyarakat hingga saat ini.

“Rumah Kuno Marga Tjhia bukan hanya sekadar bangunan fisik yang berdiri sejak awal abad ke-20, tetapi juga bukti sejarah perjuangan, akulturasi budaya, dan tradisi yang masih terus dirawat oleh keturunannya hingga kini. Hal inilah yang menjadikan objek ini memiliki kedudukan penting bagi identitas kebudayaan di Kalimantan Barat,” tegasnya.

Syarif Faisal menegaskan bahwa perlindungan dan pemeringkatan Cagar Budaya merupakan upaya jangka panjang pemerintah daerah dalam merawat memori kolektif bangsa.

“Pelestarian Cagar Budaya bukan hanya menjaga peninggalan masa lalu, tetapi juga merawat jati diri dan warisan budaya untuk generasi mendatang. Kami berharap upaya pelindungan, pengembangan, dan pelestarian cagar budaya seperti Rumah Marga Tjhia ini mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.