Aksaraloka.com, KAYONG UTARA – Keresahan warga terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Kayong Utara akhirnya memuncak. Puluhan warga bersama pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggerebek sebuah rumah di Dusun Pal 8, Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, yang diduga menjadi tempat transaksi sekaligus lokasi penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan tersebut dibenarkan Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin. Ia mengatakan aksi itu merupakan bentuk kepedulian masyarakat setelah berbagai keluhan terkait dugaan aktivitas narkoba di lingkungan tersebut berulang kali disampaikan kepada aparat.
“Benar, belum lama ini puluhan masyarakat Desa Riam Berasap Jaya menggerebek sebuah hunian di Pal 8,” ujar Kamiriluddin saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Saat penggerebekan berlangsung, warga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Di antaranya plastik klip bening yang diduga bekas kemasan sabu dan beberapa alat hisap atau bong.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh Kepala Desa sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kamiriluddin, keresahan masyarakat tidak hanya dirasakan warga Desa Riam Berasap Jaya, tetapi juga telah meluas hingga Desa Simpang Tiga. Bersama para tokoh masyarakat, berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Ia mengaku prihatin karena narkoba diduga mulai menyasar kalangan remaja dan pelajar. Kondisi itu diperparah dengan adanya informasi bahwa sabu dijual dengan harga yang sangat terjangkau, yakni sekitar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per paket.
“Harga yang sangat murah ini tentu menjadi ancaman serius karena bisa memancing rasa penasaran anak-anak muda untuk mencoba. Kalau sudah kecanduan, akan sangat sulit untuk berhenti,” katanya.
Kamiriluddin menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar generasi muda tidak menjadi korban.
“Semua berawal dari rasa penasaran dan coba-coba. Karena itu, peredaran narkoba harus kita lawan bersama demi menyelamatkan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti hasil penggerebekan. Kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi mengenai kemungkinan adanya tersangka maupun langkah hukum lanjutan dalam kasus tersebut.










