banner 468x60
Pontianak

Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan Perubahan APBD Pontianak 2026

×

Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan Perubahan APBD Pontianak 2026

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memastikan masukan dan catatan fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menjadi bahan penyempurnaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.

Sejumlah catatan DPRD menyoroti ketepatan sasaran program, optimalisasi pendapatan daerah, hingga kesiapan pemerintah menghadapi potensi karhutla dan dampak kabut asap.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, secara umum seluruh fraksi memberikan apresiasi terhadap rancangan perubahan APBD yang diajukan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah dari semua fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak, semuanya pada intinya mengapresiasi,” ujar Bahasan usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, apresiasi tersebut sekaligus menjadi masukan bagi Pemkot Pontianak untuk memastikan setiap program yang dianggarkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Pemkot juga akan terus mengoptimalkan pendapatan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan struktur anggaran, terutama di tengah adanya sejumlah penyesuaian pembiayaan dalam perubahan APBD.

Bahasan mengatakan, salah satu penyesuaian berkaitan dengan alokasi Universal Health Coverage (UHC) yang belum dapat disalurkan karena menyesuaikan ketentuan pemerintah pusat, khususnya terkait kelompok masyarakat dalam desil 1 dan desil 2.

“Kita menyesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah pusat. Ini tentu menjadi bagian yang kita bahas dalam perubahan anggaran,” katanya.

Selain persoalan anggaran, penanganan karhutla dan dampak kabut asap menjadi salah satu perhatian utama fraksi DPRD. Pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan menghadapi kemungkinan munculnya titik api di sejumlah wilayah Kota Pontianak.

“Semua program prioritas. Tetapi yang disampaikan fraksi-fraksi, penekanannya saat sekarang ini adalah penanganan karhutla yang mungkin terjadi di beberapa kecamatan di Kota Pontianak dan bagaimana mengantisipasi dampak asap,” ujar Bahasan.

Pemkot Pontianak, lanjutnya, telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap, termasuk kemungkinan meningkatnya gangguan kesehatan masyarakat akibat kualitas udara yang memburuk.

Kesiapan tersebut terutama menyasar masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan atau berpotensi mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Pemerintah daerah juga memastikan fasilitas kesehatan siap memberikan pelayanan apabila terjadi peningkatan kasus.

“Itu tanggap darurat istilahnya,” kata Bahasan.

Ia menegaskan, seluruh catatan fraksi akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah berharap perubahan APBD tidak sekadar menjadi penyesuaian angka, tetapi mampu memperkuat efektivitas program hingga akhir tahun anggaran.

“Catatan-catatan fraksi ini tentu menjadi perhatian kita agar program yang dilaksanakan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kota Pontianak,” pungkasnya.