banner 468x60
Disdikbud

7 Karya Budaya Kalbar Direkomendasikan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

×

7 Karya Budaya Kalbar Direkomendasikan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Sebanyak tujuh Karya Budaya asal Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi ditetapkan dan direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, 11 September 2026.

Kabar gembira tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri.

Syarif Faisal Indahmawan Alkadri mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus langkah nyata dalam menjaga identitas serta kekayaan budaya daerah.

“Penetapan ini menjadi sebuah kebanggaan sekaligus bukti kekayaan budaya Kalimantan Barat yang terus dijaga, dilestarikan, dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Syarif Faisal.

Adapun tujuh karya budaya Kalbar yang berhasil direkomendasikan menjadi WBTb Indonesia Tahun 2026 meliputi:

  • Kue Bingke Berendam (Kota Pontianak)
  • Tradisi Mandi U-Shi (Kota Pontianak)
  • Singsang
  • Tradisi Sahur-Sahur (Kabupaten Mempawah)
  • Balala’ (Kabupaten Landak)
  • Ensangan (Kabupaten Sekadau)
  • Marabut Tambang (Kabupaten Kapuas Hulu)

Syarif Faisal turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pelaku budaya, komunitas, serta pemerintah daerah kabupaten/kota yang terus berkomitmen dalam melestarikan warisan leluhur.

“Selamat dan sukses untuk seluruh pelaku budaya, komunitas, pemerintah daerah, serta masyarakat yang telah berkontribusi dalam pelestarian budaya Kalimantan Barat,” tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kalbar untuk terus bergandengan tangan dalam mengawal serta merawat nilai-nilai kebudayaan lokal.

“Mari bersama menjaga dan melestarikan warisan budaya Kalimantan Barat sebagai bagian dari identitas dan jati diri bangsa,” pungkasnya.