banner 468x60
Aksara Landak

Menjaga Hutan Riam Angan Tembawang Landak, Mencegah Krisis Air Bersih di Masa Depan

×

Menjaga Hutan Riam Angan Tembawang Landak, Mencegah Krisis Air Bersih di Masa Depan

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Masyarakat di Desa Angan Tembawang, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak dipastikan terus berkomitmen menjaga kelestarian kondisi hutan terutama di kawasan objek wisata alam Riam Angan Tembawang.

Sebab bagi masyarakat setempat, menjaga kawasan hutan berarti mempertahankan sumber air sekaligus memastikan keberlangsungan lingkungan bagi generasi mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Angan Tembawang, Setepanus, dalam kegiatan penanaman pohon puncak peringatan HUT ke-14 Ikatan Wartawan Online Kabupaten Landak di kawasan wisata alam Riam Angan Tembawang, Kamis (24/9/2026).

Setepanus mengatakan, masyarakat Angan Tembawang memiliki pengalaman menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.

“Beberapa bulan yang lalu kita juga mengalami hal yang sama, yaitu karhutla. Kabut asap yang melanda daerah kita, dan kami juga hampir setiap hari sosialisasi tentang karhutla,” ujar Setepanus.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa kelestarian lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kawasan hutan di sekitar permukiman dan sumber air.

Ia pun mengapresiasi kedatangan Ikatan Wartawan Online (IWO) yang menggelar kegiatan penghijauan di kawasan Riam Angan Tembawang.

Setepanus berharap bibit pohon buah produktif yang ditanam bersama dapat dirawat dan dijaga sehingga kawasan wisata tersebut tetap lestari.

“Harapan saya, apa yang sudah diberikan kepada kita semua, khususnya Pokdarwis dan masyarakat Angan Tembawang, agar memelihara, menjaga agar hutan ini tetap aman, terkendali,” katanya.

Menolak Perkebunan Demi Menjaga Sumber Air

Bagi Setepanus, kekhawatiran terhadap kelestarian hutan bukan sesuatu yang baru.

Ia menceritakan, pada 2007 terdapat perusahaan perkebunan kelapa sawit yang datang menyosialisasikan rencana pengembangan perkebunan di wilayah Angan Tembawang.

Namun, masyarakat memilih menolak rencana tersebut.

Alasannya, kata Setepanus, berkaitan dengan fungsi kawasan Angan Tembawang sebagai salah satu sumber air bagi Kecamatan Jelimpo.

“Kita tolak karena saya mengingat Angan adalah sumber air untuk Kecamatan Jelimpo,” ujarnya.

Keputusan tersebut, menurut dia, berkaitan dengan kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan dalam jangka panjang.

Ia memperkirakan, ketersediaan air yang masih relatif terjaga saat ini belum tentu dapat dirasakan oleh generasi mendatang apabila kawasan hutan tidak dipertahankan.

“Hari ini mungkin kita masih banyak air, akan tetapi 25 tahun yang akan datang kita bisa krisis air,” katanya.

Setepanus menyebut, kekhawatiran mengenai krisis air bukan tanpa alasan. Ia mengaku melihat sejumlah wilayah yang mengalami perubahan kondisi sumber air setelah terjadi perubahan penggunaan lahan. Baik krisis saat musim kemarau, maupun kondisi kebersihan dan kejernihan aliran sungai akibat pencemaran.

Karena itu, masyarakat Angan Tembawang memilih mempertahankan kawasan hutan yang selama ini dianggap memiliki fungsi penting bagi kehidupan mereka.

Hutan Masih Dijaga

Setepanus menjelaskan, aktivitas perkebunan yang terdapat di Desa Angan Tembawang sebagian besar merupakan perkebunan masyarakat dengan skala relatif kecil.

Menurut dia, luas kebun masyarakat umumnya sekitar 3 hingga 5 hektare dan tersebar di sejumlah lokasi.

“Adapun perkebunan yang ada di Desa Angan Tembawang ini hanya kebun masyarakat biasa, yang artinya kemampuan mereka paling 3 hektar sampai 5 hektar, itu pun spot-spot,” ujarnya.

Sementara itu, kawasan hutan lindung dan hutan produksi di wilayah tersebut, menurut Setepanus, masih dijaga masyarakat.

Ia menegaskan, pemerintah desa berupaya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam untuk kebutuhan masyarakat dan perlindungan lingkungan.

“Sampai hari ini kami tetap bersahabat dengan hutan, kami tetap bersahabat dengan alam. Kami jaga, kami rawat,” katanya.

Desa dengan Luas 55,52 Kilometer Persegi

Setepanus menyebut Desa Angan Tembawang memiliki 451 kepala keluarga dengan total 1.656 penduduk.

Jumlah tersebut terdiri dari 848 laki-laki dan 808 perempuan.

Wilayah desa memiliki luas sekitar 55,52 kilometer persegi. Di dalamnya terdapat sejumlah kawasan dengan fungsi berbeda, termasuk hutan lindung, hutan produksi, dan area penggunaan lain (APL).

Berdasarkan data yang disampaikan Setepanus, kawasan hutan lindung tercatat sekitar 681,9119 hektare, hutan produksi sekitar 961,0232 hektare, sedangkan APL sekitar 2.275,5802 hektare.

Dengan komposisi tersebut, kawasan hutan memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat Desa Angan Tembawang, terutama berkaitan dengan fungsi ekologis dan ketersediaan sumber air.

Penghijauan dan Ancaman Karhutla

Kegiatan penanaman pohon di Riam Angan Tembawang juga berlangsung ketika Kalimantan Barat masih menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Penghijauan ini menjadi bagian dari kampanye upaya menjaga tutupan vegetasi, sekaligus memperkuat kesadaran mengenai pentingnya lingkungan.

Setepanus mengajak mahasiswa, pelajar SMA, ibu-ibu PKK, Pokdarwis, serta masyarakat untuk terlibat dalam menjaga kawasan tersebut.

“Kalau lingkungan kita bersih dan tidak ada polusi, maka lingkungan kita akan menjadi sehat. Itu untuk menjamin generasi muda kita,” katanya.

Ia berharap Riam Angan Tembawang tidak hanya dikenal sebagai kawasan wisata alam, tetapi juga menjadi contoh bagaimana masyarakat dapat hidup berdampingan dengan hutan.

“Di Desa Angan Tembawang, khususnya di Riam Angan ini, kita jaga kelestarian hutannya,” ujar Setepanus.

Pesan itu menjadi semakin relevan di tengah ancaman karhutla dan perubahan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah Kalimantan Barat.

Bagi masyarakat Angan Tembawang, menjaga hutan bukan hanya tentang mempertahankan pepohonan yang ada saat ini. Lebih jauh, hal itu menyangkut bagaimana memastikan air tetap mengalir, lingkungan tetap sehat, dan generasi berikutnya masih memiliki ruang hidup yang layak.