LANDAK – Satlantas Polres Landak memasang dua spanduk imbauan di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Landak.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kegiatan pemasangan spanduk tersebut dilaksanakan Unit Kamsel Satlantas Polres Landak pada Kamis (1/10/2026).
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Landak Iptu Risandy Indra Waspada, S.Tr.K., mengatakan pemasangan spanduk imbauan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur yang memiliki potensi kecelakaan.
“Pemasangan spanduk imbauan ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan, khususnya ketika melintasi kawasan yang memiliki karakteristik jalan menikung tajam maupun minim penerangan,” ujar Risandy.
Menurutnya, keselamatan lalu lintas membutuhkan peran bersama, baik dari kepolisian maupun masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Kami mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan saat melintasi lokasi rawan kecelakaan, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Landak memasang dua banner himbauan “Daerah Rawan Laka Lantas”.
Spanduk pertama dipasang di Jalan Raya Ngabang-Sanggau, Desa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak. Titik kedua berada di Jalan Raya Ngabang-Pontianak KM 16, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Pemasangan dilakukan oleh Aipda Thuri Yatna, S.H., bersama Brigpol Hendro Sumadi.
Kedua lokasi tersebut menjadi sasaran pemasangan spanduk karena terdapat karakteristik jalan yang membutuhkan perhatian dan kewaspadaan lebih dari para pengguna jalan, terutama pada ruas yang menikung tajam dan memiliki keterbatasan penerangan.
Kasatlantas menambahkan, keberadaan spanduk diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pengendara agar menyesuaikan kecepatan dan meningkatkan konsentrasi ketika melintas.
“Harapannya, dengan adanya imbauan ini masyarakat semakin sadar untuk mengutamakan keselamatan. Jangan memaksakan kecepatan, terutama saat kondisi jalan dan jarak pandang kurang mendukung,” tuturnya.
Satlantas Polres Landak akan terus melakukan langkah-langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi serta pemasangan rambu dan media imbauan di lokasi yang membutuhkan perhatian guna mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Landak.

















