banner 468x60
Pontianak

Kantor Pos Lama Pontianak Disiapkan Lebih Produktif, Bentuk Bangunan Tetap Dijaga

×

Kantor Pos Lama Pontianak Disiapkan Lebih Produktif, Bentuk Bangunan Tetap Dijaga

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Bangunan Kantor Pos Lama di Jalan Rahadi Usman, Kota Pontianak, kini telah disewa investor untuk dikembangkan menjadi ruang yang lebih produktif.

Meski demikian, statusnya sebagai bangunan cagar budaya mengharuskan setiap pemanfaatan tetap menjaga bentuk dan karakter aslinya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pemanfaatan bangunan tersebut merupakan kewenangan PT Pos Indonesia melalui anak usahanya, PT Pos Properti Indonesia, selaku pemilik bangunan.

Edi mengaku telah meninjau langsung bangunan yang kini disewa investor tersebut. Ia menilai, penambahan fungsi baru dapat menjadi upaya menghidupkan kembali bangunan bersejarah tanpa menghilangkan nilai historisnya.

“Pemiliknya adalah Kantor Pos. Sekarang sudah disewa oleh investor. Seperti di area Pos Bloc (Jakarta). Saya sudah tinjau, fungsinya bisa saja bertambah, tetapi bangunannya tidak boleh diubah,” ujarnya, Senin (12/10/2026).

Menurut Edi, pemanfaatan bangunan cagar budaya untuk kegiatan ekonomi, sosial, maupun kreatif telah dilakukan di sejumlah kota. Pendekatan tersebut dinilai dapat membuat bangunan bersejarah tetap terawat sekaligus memberikan nilai tambah bagi kawasan sekitarnya.

“Di daerah lain seperti Jakarta, bangunan-bangunan sejarah atau cagar budaya juga dimanfaatkan untuk fungsi yang lebih produktif. Jadi tidak gelap, tidak kusam, dan memiliki nilai ekonomis,” katanya.

Ia menambahkan, fungsi lama Kantor Pos juga masih dipertahankan melalui keberadaan gerai layanan pos di bangunan tersebut.

“Kantor posnya sendiri juga masih ada gerainya. Jadi fungsi lama tidak sepenuhnya hilang,” jelasnya.

Edi menegaskan, penambahan fungsi harus tetap memperhatikan keaslian bangunan, termasuk elemen arsitektur dan material yang menjadi bagian dari karakter cagar budaya. Jika material lama masih tersedia dan layak digunakan, ia berharap material tersebut dapat dimanfaatkan kembali.

“Boleh dimanfaatkan, tetapi jangan mengubah bentuknya. Materialnya juga kita harapkan dikembalikan seperti aslinya. Kalau material lamanya masih ada dan bisa digunakan kembali, tentu lebih baik,” ujarnya.

Ia berharap pengembangan Kantor Pos Lama dapat menghidupkan kembali bangunan bersejarah tersebut sekaligus memperkuat daya tarik kawasan Kota Pontianak, tanpa mengorbankan nilai sejarah dan keaslian arsitekturnya.