Aksaraloka.com, PONTIANAK-Berbulan-bulan tidak beroperasi akibat kerusakan dermaga, layanan kapal feri penyeberangan rute Bardan-Siantan hingga kini belum menunjukkan kepastian kapan dapat kembali difungsikan.
Kondisi ini menjadi sorotan Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin yang mendesak pemerintah kota segera memperjelas langkah perbaikan dermaga tersebut.
Menurut Satar sapaannya, keberadaan feri Bardan-Siantan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menjadi alternatif penyeberangan kendaraan, termasuk kendaraan besar yang melintasi Kota Pontianak.
Sebelumnya, harapan perbaikan dermaga sempat muncul melalui sejumlah upaya.
Dinas Perhubungan Kota Pontianak diketahui telah mengupayakan perbaikan dengan meminta dukungan pemerintah pusat melalui Komisi V DPR RI.
Selain itu, opsi pembiayaan melalui APBD Kota Pontianak juga sempat menjadi alternatif.
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai langkah yang akan ditempuh pemerintah maupun waktu pelaksanaan perbaikan.
“Jangan sampai upaya yang sebelumnya sudah disampaikan justru tidak jelas kelanjutannya. Pemerintah kota perlu memberikan kepastian, kapan dermaga ini akan diperbaiki dan kapan layanan feri bisa kembali beroperasi, kata Satar, Jumat (16/10).
Persoalan ini semakin mendapat perhatian setelah adanya uji coba yang membolehkan kendaraan besar melintasi Jembatan Kapuas I.
Kebijakan tersebut menuai sorotan masyarakat karena kondisi lalu lintas di kawasan itu sudah cukup padat.
Menurutnya masuknya kendaraan besar ke jalur yang telah mengalami kepadatan berpotensi menambah beban lalu lintas dan memperparah kemacetan, terutama di kawasan sekitar jembatan.
Karena itu, ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai alternatif untuk mengurai persoalan tersebut.
Salah satunya dengan mempercepat perbaikan dermaga feri Bardan-Siantan agar dapat kembali digunakan.
Jika layanan penyeberangan tersebut beroperasi normal, keberadaannya berpotensi menjadi pilihan alternatif bagi pergerakan kendaraan tertentu sehingga beban lalu lintas di Jembatan Kapuas I dapat dikelola dengan lebih baik.
Satar menegaskan, persoalan dermaga feri tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian.
Pemerintah Kota Pontianak perlu menjelaskan perkembangan rencana perbaikan, skema pendanaan yang dipilih, serta target waktu pelaksanaannya.
Dengan demikian, masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian, sementara persoalan kemacetan dan kebutuhan jalur alternatif bagi kendaraan di Kota Pontianak membutuhkan penanganan yang nyata dan terencana.

















