Aksaraloka com, SAMBAS – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas bersama Kepolisian Resor (Polres) Sambas menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Sabtu (17/10/2026).
Sebanyak 28 pengunjung menjalani pemeriksaan urine dalam upaya mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine yang diperiksa dinyatakan negatif narkotika.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.

Razia dipimpin Kepala BNNK Sambas, Abdul Mutholib, bersama Kasat Narkoba Polres Sambas, IPTU Edy Sutrisno, dan Kabag Ops Polres Sambas, AKP Prapto Yudono. Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari BNNK Sambas dan Polres Sambas.
Kepala BNNK Sambas, Abdul Mutholib, menegaskan bahwa razia tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh lingkungan. Berani berbeda dan berani menolak narkoba,” ujar Abdul Mutholib.
Selain mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkotika, Abdul Mutholib juga menyoroti penggunaan vape atau rokok elektrik, khususnya liquid yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya.
“Jangan menggunakan vape, terlebih liquid yang tidak jelas asal-usulnya. Kita tidak tahu apa kandungan di dalamnya dan dampaknya bagi kesehatan maupun lingkungan,” tegasnya.
Ia turut mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di bawah umur, terutama ketika berada di luar rumah hingga larut malam atau mengunjungi tempat hiburan.
“Khusus anak di bawah umur, hindari kegiatan sampai larut malam. Terlebih lagi berada di tempat hiburan sampai di atas pukul 23.00 WIB. Hal seperti ini perlu menjadi perhatian orang tua,” tuturnya.
Menurut Abdul Mutholib, pengawasan keluarga dan lingkungan pergaulan merupakan faktor penting dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

Razia gabungan ini sekaligus menjadi wujud sinergi BNNK Sambas dan Polres Sambas dalam memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sambas.
Kedua instansi tersebut berkomitmen melanjutkan kegiatan pencegahan dan deteksi dini secara berkelanjutan.
Melalui langkah ini, kesadaran masyarakat diharapkan semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.











