LANDAK – Musibah kebakaran 4 pintu ruko yang mengakibatkan dua korban jiwa karyawan laundry di Ngabang, Kabupaten Landak, Kalbar, dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan aksi keji berupa penipuan.
Beredar di media sosial sebuah Surat Edaran Permohonan Bantuan Dana Duka Cita dengan kop Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak, untuk kedua korban meninggal dunia.

Kepala Desa Kelampai Setolo, Martinus, menegaskan bahwa surat edaran yang beredar di media sosial itu bukan berasal dari pemerintah desanya.
Ia meminta masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap permintaan bantuan yang mengatasnamakan korban kebakaran.
Klarifikasi tersebut disampaikan Martinus melalui sebuah video yang turut disebarkan di media sosial.
“Saya atas nama Kepala Desa Kelampai Setolo, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak, dengan ini mengklarifikasi terkait adanya surat edaran permohonan bantuan duka yang terjadi kebakaran ruko di Ngabang pada tanggal 19 Oktober 2026 kemarin,” kata Martinus.
Ia menegaskan, pemerintah Desa Kelampai Setolo tidak pernah membuat ataupun mengedarkan surat permohonan bantuan dana duka cita tersebut.
“Bahwa itu tidak benar dan kami tidak pernah melakukan atau membuat surat edaran terkait bantuan dimaksud. Dan kami telah berkoordinasi dan mengonfirmasi ini juga ke pihak Polsek Meranti,” ujarnya.
Dua karyawan laundry meninggal dunia
Sebelumnya, kebakaran yang melanda empat pintu ruko di Jalan Pemuda, Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, menewaskan dua perempuan yang bekerja sebagai karyawan laundry.
Kedua korban diketahui berasal dari wilayah berbeda di Kecamatan Meranti, yakni Desa Kelampai Setolo dan Dusun Moro Behe, Desa Meranti.
Martinus membenarkan bahwa salah satu korban bernama Saira merupakan warganya yang berasal dari Dusun Palaprajo, Desa Kelampai Setolo.
Ia menyayangkan beredarnya surat yang mengatasnamakan permohonan bantuan bagi korban kebakaran tersebut. Menurutnya, penyebaran surat itu tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat, tetapi juga mencemarkan nama baik pemerintah desa.
Minta polisi tindak lanjuti
Martinus meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti pihak yang diduga membuat dan menyebarkan surat edaran tersebut.
“Sekali lagi, kami mohon kepada pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti pelaku atau oknum yang sengaja menyebarkan surat edaran dimaksud dan mencemarkan nama baik kami sebagai Kepala Desa Kelampai Setolo, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa kebenaran setiap permintaan sumbangan yang beredar, terutama yang mengatasnamakan korban musibah atau pemerintah desa.

















