banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Demo di Kantor Gubernur Kalbar Ricuh, Massa Mengaku Dipukuli Sekelompok Orang

×

Demo di Kantor Gubernur Kalbar Ricuh, Massa Mengaku Dipukuli Sekelompok Orang

Sebarkan artikel ini
Screenshot

PONTIANAK – Aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (20/10/2026), berujung ricuh. Perwakilan massa mengaku sejumlah peserta dipukuli oleh orang yang diduga intel dan kelompok berseragam tidak dikenal.

“Kawan-kawan dipukul mundur, dipukul habis-habisan. Akan tetapi, kami tidak melawan,” ujar perwakilan massa.

Ia mengecam dugaan kekerasan tersebut dan meminta agar ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM). Ia juga mengkhawatirkan potensi intimidasi dan pelecehan terhadap peserta perempuan.

Massa menegaskan aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi rakyat. Mereka berencana mengevaluasi aksi dan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah peserta lebih besar.

“Kami tidak akan mundur. Kami akan mengkaji masalah-masalah yang ada di Kalimantan Barat,” katanya.

Polisi Sebut Ada Pembakaran Ban

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, selain aksi Aliansi Generasi Z Revolution di Kantor Gubernur Kalbar, terdapat aksi mahasiswa Universitas PGRI Pontianak di Gedung DPRD Kalbar.

Menurut Endang, situasi di Kantor Gubernur Kalbar memanas setelah massa melempar dan membakar ban, meski koordinator lapangan sebelumnya disebut telah mengimbau peserta agar tidak membawa atau membakar ban.

“Jangan sampai disusupi kelompok-kelompok yang ingin membuat Kota Pontianak tidak aman,” ujarnya.

Endang menyatakan tidak ada mahasiswa maupun masyarakat yang diamankan. Namun, ia menyebut seorang anggota Satpol PP diduga terkena ban terbakar dan seorang warga mengalami luka bakar pada tangan.

Satpol PP Larang Massa Membawa Ban

Kepala Satpol PP Kalbar Suherman mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan unsur intelijen, kepolisian, dan TNI sebelum aksi berlangsung.

Ia menyebut petugas mendapati delapan ban yang dibawa massa, terdiri atas tujuh ban sepeda motor dan satu ban mobil. Menurutnya, larangan membawa ban diterapkan untuk mencegah pembakaran dan kerusakan fasilitas kantor gubernur.

“Unjuk rasa tidak dilarang karena dijamin undang-undang. Namun, kami mengimbau agar tidak anarkis,” kata Suherman.

Hingga berita ini ditulis, dugaan pemukulan yang disampaikan perwakilan massa belum disertai keterangan terperinci mengenai identitas pelaku. Belum ada pula keterangan yang mengonfirmasi dugaan keterlibatan intel atau kelompok berseragam tidak dikenal dalam insiden tersebut.