Aksaraloka.com, PONTIANAK – Dugaan skandal fraud dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Kalbar mulai memasuki babak serius.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat membenarkan tengah menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut, yang disinyalir tidak hanya terjadi di kantor pusat, tetapi juga di sejumlah cabang Bank Kalbar, Selasa 20 Oktober 2026.
Kasus ini menjadi sorotan karena penyaluran KUR merupakan program pembiayaan yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Jika ditemukan penyimpangan, persoalannya bukan sekadar urusan administrasi perbankan, melainkan juga menyangkut integritas penyaluran kredit yang seharusnya mendukung perekonomian masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami laporan terkait dugaan fraud dalam penyaluran KUR Bank Kalbar.
“Benar, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan fraud Bank Kalbar dalam penyaluran KUR. Saat ini Ditreskrimsus Polda Kalbar masih dalam proses penyelidikan,” kata Burhanudin.
Menurutnya, penanganan perkara bermula dari laporan yang masuk, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Penyidik selanjutnya akan meminta keterangan sejumlah pihak yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satu pihak yang disebut akan dipanggil adalah oknum berinisial GER.
Langkah pemanggilan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengurai duduk perkara, termasuk menelusuri bagaimana mekanisme penyaluran KUR dijalankan dan apakah terdapat penyimpangan dalam prosesnya.
Yang membuat perkara ini semakin menyita perhatian, dugaan fraud tersebut disebut tidak terbatas pada kantor pusat Bank Kalbar.
Saat ditanya apakah dugaan penyimpangan hanya terjadi di kantor pusat atau juga menjalar ke kantor cabang, Burhanudin menjelaskan bahwa dugaan tersebut juga ditemukan di beberapa cabang Bank Kalbar.
Namun, hingga kini, Polda Kalbar belum membeberkan secara terperinci jumlah cabang yang diduga terlibat, nilai kredit yang dipersoalkan, modus yang digunakan, maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Diberitakan sebelumnya, dugaan kasus tersebut menjadi perhatian karena muncul informasi mengenai kemungkinan penyalahgunaan data mahasiswa untuk pengajuan pinjaman KUR, serta dugaan praktik pembagian dana kredit yang melibatkan oknum internal bank.
Informasi awal yang beredar menyebutkan, mahasiswa sebuah perguruan tinggi diduga dijanjikan bantuan dengan syarat membuka rekening dan menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP).
Data tersebut kemudian diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman KUR tanpa sepengetahuan pihak yang bersangkutan.
Selain itu, beredar pula dugaan praktik pembagian dana pinjaman antara nasabah dan oknum pejabat bank berinisial GER.
Dalam salah satu contoh yang beredar, dari pinjaman Rp2 miliar, masing-masing Rp1 miliar diduga dialokasikan kepada nasabah dan oknum tersebut.
Namun, seluruh informasi mengenai modus, aliran dana, pihak yang terlibat, serta nilai kerugian masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan audit yang berwenang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, meminta publik memberikan waktu kepada penyidik untuk mendalami perkara tersebut.
“Saya mohon waktu kepada teman-teman untuk bersabar. Secepatnya akan kami sampaikan perkembangan kasus ini,” ujar Bambang.











