PONTIANAK — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak menggelar Workshop Kearsipan bagi 70 pengelola arsip dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, 29–30 April 2025, di Ruang Rapat Wali Kota.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang profesional, sistematis, dan berbasis teknologi untuk mendukung akuntabilitas pemerintahan serta pelayanan publik yang prima.
“Pengelola arsip harus adaptif terhadap era digital, memahami regulasi, serta mampu mengelola arsip secara terintegrasi,” ujarnya saat membuka acara, Selasa (29/4/2025).
Bahasan menegaskan bahwa arsip bukan sekadar penyimpanan dokumen, melainkan bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efektif, dan efisien.
Ia juga mengingatkan pentingnya dokumentasi dalam mendukung program prioritas daerah, seperti pengelolaan arsip terkait penanganan banjir.
“Kearsipan menjadi kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis teknologi informasi,” tutupnya.
Workshop ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi peserta dalam menerapkan praktik kearsipan sesuai regulasi, memperkuat bukti akuntabilitas, serta mendukung visi Kota Pontianak yang lebih maju.