Example 728x250
UncategorizedPontianak

Jadi Pelopor di Kalbar, 927 ASN Baru di Pontianak Resmi Terima SK

×

Jadi Pelopor di Kalbar, 927 ASN Baru di Pontianak Resmi Terima SK

Sebarkan artikel ini

Suasana penuh haru dan semangat tampak di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (30/4/2025), saat sebanyak 927 Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rinciannya, 338 diangkat sebagai CPNS dan 589 lainnya sebagai PPPK.

Kota Pontianak pun mencatatkan diri sebagai daerah pertama di Kalimantan Barat yang menyerahkan SK kepada para ASN hasil rekrutmen terbaru ini.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan pesan bermakna kepada para ASN baru.

Ia menekankan bahwa pengabdian sebagai pelayan masyarakat adalah amanah yang harus dijalankan dengan sepenuh hati.

“Kita ditakdirkan menjadi pelayan masyarakat. Maka sikap kita pun harus mencerminkan hal itu. Kalau ada warga meminta bantuan, jangan ragu untuk melayani dengan sepenuh hati,” pesannya.

Edi juga mengingatkan pentingnya wawasan dan pemahaman regulasi bagi setiap ASN, sebagai panduan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ia menyebut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagai salah satu regulasi kunci yang perlu dipahami.

Di hadapan para ASN, ia juga menyampaikan apresiasinya kepada tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status.

Kini, dengan diserahkannya SK, para pegawai tersebut resmi mendapatkan pengakuan dan hak yang setara sebagai ASN atau PPPK.

“Ini momen yang menggembirakan, karena akhirnya mereka memperoleh kepastian status dan hak-haknya,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Suharmen, yang turut hadir dalam penyerahan SK, mengingatkan bahwa menjadi ASN bukan hanya soal status, melainkan juga tanggung jawab besar sebagai abdi negara.

“Tugas ASN tidak ringan. Ada tiga peran utama yang harus dijalankan: melaksanakan kebijakan pemerintah, memberikan pelayanan publik terbaik, dan menjaga keutuhan NKRI,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan ASN menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.

Dalam menghadapi era VUCA—ketidakpastian, kompleksitas, dan perubahan cepat—ASN dituntut untuk memiliki visi, pemahaman, kejelasan, dan kemampuan adaptasi yang tinggi.

Bagi para CPNS, Suharmen memberi catatan penting bahwa status mereka masih bersifat sementara hingga lulus pelatihan dasar.

Pelanggaran selama masa CPNS bisa berujung pada pemecatan, bahkan tanpa permintaan sendiri.

“Jaga integritas dan kinerja sejak awal. Jangan sampai ada pelanggaran yang bisa menghambat masa depan sebagai ASN,” tegasnya.

Momen ini menjadi tonggak penting bagi para ASN baru, sekaligus semangat baru bagi Pemerintah Kota Pontianak untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

error: Content is protected !!