banner 468x60
Aksara Landak

Pemkab Landak Beri Pembekalan Jelang Purna Tugas bagi 119 Orang PNS

×

Pemkab Landak Beri Pembekalan Jelang Purna Tugas bagi 119 Orang PNS

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak melalui BKPSDM Kabupaten Landak memberikan pembekalan menjelang purna tugas bagi PNS di lingkungan Pemkab Landak tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Landak. Kamis, 8 Mei 2025.

Total sebanyak 119 orang PNS yang mengikuti pembekalan tersebut akan mendapat materi pembekalan dari pihak terkait, baik PT Taspen, Bank Kalbar, maupun dari pelaku usaha.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Landak, Theresia Limawardani yang membacakan sambutan dan mewakili Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, membuka kegiatan berharap seluruh peserta bisa mengikuti pelatihan dengan baik agar bisa mempersiapkan diri dengan berbagai kegiatan setelah pensiun.

“Ini bukan akhir dari pengabdian melainkan sebuah transisi menuju kehidupan baru yang lebih bebas, namun tetap penuh makna,” ujarnya.

Masa pensiun dikatakannya merupakan saat-saat untuk menikmati hasil kerja keras selama puluhan tahun sebagai PNS, sekaligus menjadi kesempatan untuk terus berkarya dalam bentuk yang berbeda.

Untuk itu, para PNS yang hendak purna tugas juga diajak untuk memanfaatkan masa purna tugas dengan berbagai kegiatan untuk mengoptimalkan waktu yang ada.

“Melalui pembekalan Pemerintah Kabupaten Landak berupaya memberikan kesiapan baik secara psikologis maupun kesehatan dan kapasitas kewirausahaan,” tambahnya.

Namun dia meyakini bahwa ASN yang hendak purna tugas ini telah siap dan memiliki perencanaan dalam memanfaatkan masa purna tugas tersebut.

Sementara Kabid Penilaian, Disiplin dan Penghargaan Aparatur dan Kesejahteraan Pegawai BKPSDM Kabupaten Landak, Agnes yang juga membacakan sambutan Kepala BKPSDM Kabupaten Landak, Marsianus, menjelaskan kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan dan penggargaan dari Pemkab Landak dengan memberi wawasan serta motivasi, maupun keterampilan yang bisa digunakan.

Termasuk memberi pemahaman dan evaluasi terkait hak-hak pensiun, serta prosedur administratif yang perlu dilakukan menjelang dan sesudah pensiun dan berbagai materi pembekalan lainnya.

“Dapat kami laporkan peserta berjumlah 119 orang. Ini pensiunnya 1 Februari 2026 sampai dengan 1 Maret 2027,” katanya.

Para PNS tersebut terdiri dari 116 orang pejabat fungsional, yakni sebanyak 110 orang guru, 3 orang pengawas sekolah, 1 penyuluh kesehatan dan tenaga kesehatan sebanyak 2 orang. Sementara 3 sisanya merupakan pejabat pelaksana.