Aksaraloka.com, PONTIANAK-Aksi pemerasan dengan modus jebakan kencan online kembali memakan korban.
Kali ini, dua pemuda asal Pontianak Barat menjelma menjadi suami dadakan demi meraup uang receh dari seorang pria yang sedang berburu kenalan lewat aplikasi Michat.
Kisah ini berujung pada penangkapan dramatis oleh Polsek Pontianak Barat, Senin siang, 19 Mei 2025.
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, membenarkan penangkapan dua pria yang diduga kuat melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang warga.
Modusnya klise, namun tetap menjerat: iming-iming wanita di aplikasi, lalu jebakan seolah telah mengganggu istri orang.
“Korban dijebak melalui aplikasi Michat, lalu dimintai uang Rp200 ribu dengan ancaman oleh dua pria yang mengaku suami si wanita,” ujar AKP Basuki.
Kejadian bermula pukul 09.00 WIB saat korban membuka aplikasi Michat dan membuat janji bertemu dengan seorang perempuan di Kos Naila, Jalan Puskesmas Pal 3.
Saat baru tiba, dua pria muncul tiba-tiba. Salah satunya langsung menyergap dengan tudingan bahwa korban telah mengajak “istrinya” berhubungan intim.
Ancaman tak berhenti di mulut. Kedua pelaku menuntut uang tunai Rp200 ribu, menyertai tuduhannya dengan gertakan yang cukup menakutkan. Korban, dalam tekanan, menyerahkan uang tersebut.
Namun informasi cepat dari masyarakat membuat langkah pelaku tak jauh melangkah. Sekitar pukul 12.00 WIB, tim lidik Polsek Pontianak Barat menangkap dua terduga pelaku di Jalan Dr. Wahidin.
Penangkapan itu turut disertai penyitaan barang bukti: sebilah pisau jenis kerambit dan satu unit ponsel OPPO.
Imam Syf alias Im 22 tahun dan Far alias Arf 21 tahun. Keduanya kini ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Pontianak Barat.
“Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan bermodus aplikasi kencan. Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dan lebih berhati-hati,” ujar Basuki.