Pendidikan

Kadisdikbud Kalbar Resmi Keluarkan Jadwal Libur Sekolah menjelang Idul Fitri

×

Kadisdikbud Kalbar Resmi Keluarkan Jadwal Libur Sekolah menjelang Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita resmi mengeluarkan surat edaran tentang libur lebaran, Rabu 5 Maret 2025.

Rita mengatakan, libur lebaran kali ini mulai tanggal 21 Maret hingga 8 April 2025. Libur lebaran ini berlaku untuk semua negeri di Kalimantan Barat. Pihaknya telah mengeluarkan edaran untuk sekolah.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke sekolah-sekolah. Jadi libur menyambut Idul Fitri mulai tanggal 21 Maret sampai dengan 8 April 2025,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan tanggal libur lebaran dan cuti bersama yang dimulai dari 31 Maret hingga 7 April 2025. Tanggal libur lebaran dan cuti bersama ini berlaku untuk instansi pemerintahan.

Sebelumnya, materi pembelajaran di sekolah ditambah dengan pembelajaran keagamaan selama bulan suci Ramadan bagi mereka beragama Islam.

Bagi siswa beragama non-muslim, dianjurkan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dari guru agama masing-masing yang akan membimbing mereka.

Rita mengatakan, dengan adanya pengaturan libur dan pembelajaran yang melibatkan nilai-nilai keagamaan, diharapkan siswa dapat menjalani Ramadan dengan penuh makna.