AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Kepala DPPPA Kalbar, Herkulana Mekaryani, menegaskan tidak ada persoalan terkait pergantian Pelaksana Harian (PLH) Ketua KPPAD Kalbar menyusul pengunduran diri ketua sebelumnya.
Menurutnya, pengunduran diri itu murni keputusan pribadi setelah delapan tahun mengabdi, tanpa campur tangan DPPPA. Penunjukan PLH juga sudah melalui rapat pleno internal KPPAD sesuai prosedur.
“DPPPA hanya memfasilitasi dan mengawasi, bukan mengambil keputusan. Semua mekanisme sudah sesuai aturan tanpa intervensi. Pengunduran diri ketua sebelumnya adalah keputusan pribadi, dan penunjukan PLH dilakukan melalui pleno internal,” ujarnya Kamis 3 Juli 2025.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya isu polemik internal antara DPPPA dan KPPAD Kalbar usai adanya pengunduran diri dari Ketua KPPAD sebelumnya.
“Tidak ada polemik. Kami DPPPA hanya menjalankan fungsi fasilitasi dan pengawasan, bukan pengambil keputusan. Semua keputusan berada di tangan komisioner KPPAD. Kami hanya memastikan semua berjalan sesuai aturan karena sebagai perpanjangan tangan Gubernur Kalbar,” ujarnya.
Herkulana menjelaskan, sempat muncul surat pembatalan pengunduran diri, pleno sudah menetapkan PLH sejak 17 April 2025 sehingga proses tetap berjalan.
Pihaknya pun memberikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan.
“Kami sangat menghargai keputusan tersebut, apalagi beliau sudah mengabdi selama delapan tahun. Dalam surat itu juga dinyatakan bahwa beliau ingin ada penyegaran dalam struktur organisasi,” ujarnya.