banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Tersangka Korupsi Jembatan Timbang Bawa Uang Ratusan Juta ke Kejati Kalbar, Kejagung Buka Suara

×

Tersangka Korupsi Jembatan Timbang Bawa Uang Ratusan Juta ke Kejati Kalbar, Kejagung Buka Suara

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Jagat maya dihebohkan oleh beredarnya video seorang tersangka kasus korupsi Jembatan Timbang Siantan, Pontianak, membawa uang tunai ratusan juta rupiah ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar).

Video tersebut memicu spekulasi liar di tengah masyarakat, hingga memaksa Kejaksaan Agung RI turun tangan memberi klarifikasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa uang yang dibawa tersangka bukan hasil lobi gelap, melainkan bagian dari proses penyitaan resmi dalam perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak.

“Benar, kasus ini ditangani oleh Kejari Pontianak. Uang senilai Rp2,4 miliar dibawa atas permintaan penyidik dan langsung dititipkan ke rekening barang bukti di Bank BNI,” ujar Harli dalam kunjungan kerja di Kejati Kalbar, Selasa, 8 Juli 2025.

Ia menambahkan, uang tersebut dibawa menggunakan kendaraan dan disetorkan langsung ke rekening titipan resmi.

Harli meminta masyarakat tidak berspekulasi dan mempercayakan proses hukum kepada lembaga penegak hukum.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Proses ini transparan dan sesuai prosedur. Sama seperti di pusat, setiap uang hasil kejahatan harus disita lebih dulu. Nanti setelah ada putusan inkrah, akan dieksekusi. Kalau dirampas untuk negara, ya disetorkan ke kas negara. Kalau tidak, tentu akan dikembalikan,” jelasnya.

Kasus korupsi Jembatan Timbang Siantan memang menyedot perhatian publik karena nilai kerugian negara yang besar dan dugaan keterlibatan sejumlah nama berpengaruh di daerah.

Proses hukum kini memasuki tahap kasasi. Masyarakat pun menanti akhir perkara: apakah uang miliaran rupiah itu akan dirampas untuk negara atau dikembalikan.