PONTIANAK — Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan capaian positif dalam realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan 2025. Dari total target Rp818 miliar, realisasi pendapatan sudah mencapai 41,7 persen.
“Alhamdulillah, pendapatan dari pajak daerah bahkan sudah melampaui target. Tapi retribusi masih belum maksimal,” ujarnya usai rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan II di Ruang Pontive Center, Selasa (8/7/2025).
Edi menyebut, Kota Pontianak masuk dalam kategori zona hijau secara nasional dalam pengelolaan pendapatan daerah, berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Meski demikian, ia menekankan perlunya inovasi untuk menggali potensi penerimaan dari sektor yang belum tergarap optimal, seperti parkir, restoran, dan hiburan.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah pendataan faktual aktivitas, fungsi lahan, dan bangunan sebagai dasar pemetaan pajak.
“Tahun lalu PAD kita Rp516 miliar, tahun ini target naik jadi Rp818 miliar. Saya minta Bapenda dan OPD terkait bekerja keras mengejar target ini,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk taat membayar pajak dan retribusi, sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.
“Kalau pendapatan tinggi, kita bisa bangun jalan, drainase, infrastruktur, dan program lainnya,” tegasnya.