banner 468x60
Aksara Landak

Pertama di Kalbar, Pemkab Landak Luncurkan Program Perlindungan Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang SMK

×

Pertama di Kalbar, Pemkab Landak Luncurkan Program Perlindungan Ketenagakerjaan bagi Siswa Magang SMK

Sebarkan artikel ini

LANDAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, meluncurkan langsung program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh peserta praktik kerja lapangan siswa/i SMK Negeri 1 Ngabang, di aula SMK N 1 Ngabang. Senin, 14 Juli 2025, pagi.

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini total diberikan kepada 409 pelajar magang SMK N 1 Ngabang, yang masuk dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah atau pekerja praktik.

Para pelajar tersebut akan dilindungi dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama 6 bulan, sejak bulan Juli hingga Desember 2025.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan bahwa peluncuran program ini merupakan amanat dari Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalbar, karena telah memberikan dukungan. Sehingga masyarakat Landak yang bersekolah di SMK ini bisa mendapat kesempatan magang dan juga bisa mendapatkan perlindungan selama mereka berada di luar sekolah untuk memasuki dunia kerja dan belajar di lapangan,” jelas Karolin.

Dalam program ini dikatakan Karolin, bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar memberikan subsidi sehingga para pelajar SMK ini bisa mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus mengeluarkan biaya secara mandiri.

“Ini diberikan melalui APBD Pemerintah Provinsi, dari bantuan pendidikan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar,” ucapnya.

Bupati Karolin berpesan kepada para pelajar tersebut, untuk serius menjalankan praktik kerja lapangan karena memiliki risiko yang sama dengan para pekerja di tempat atau instansi tersebut.

Dengan risiko itu, maka pemerintah merumuskan berbagai peraturan untuk memberikan perlindungan kepada para pelajar SMK yang melaksanakan magang di lapangan.

“Inilah bentuk perhatian dari pemerintah kepada adek-adek sekalian, yang walaupun masih berstatus pelajar namun mendapatkan perlindungan setara dengan pekerja,” imbuhnya.

Disampaikan Karolin, bahwa tantangan dan risiko yang akan dihadapi di lapangan sangat berbeda dibandingkan saat berada di ruang kelas. Baik dalam perjalanan, saat melaksanakan tugas, maupun hingga kembali pulang ke rumah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Landak dan semua jajaran termasuk SMK N 1 Ngabang, sehingga program perlindungan ketenagakerjaan bagi pelajar magang SMK N 1 Ngabang ini bisa terlaksana.

Dituturkanya bahwa peluncuran perlindungan ketenagakerjaan bagi pelajar SMK yang melaksanakan praktik lapangan ini, merupakan yang pertama dilakukan oleh pemerintah daerah di Kalbar.

“Kegiatan ini sebenarnya sungguh luar biasa, karena sejauh ini belum ada yang melaunching dan menjadi kolektif kebijakan pemerintah daerah. Dimana ini menjadi perhatian yang penting bahwa sejak dini pemerintah daerah sudah memperhatikan masyarakatnya khususnya yang berkaitan dengan siswa magang,” tuturnya.

Disampaikannya bahwa perlindungan bagi para pelajar yang melaksanakan magang di luar sekolah itu sangat penting, untuk mengantisipasi adanya risiko-risiko kecelakaan selama melaksanakan kegiatan magang.

“Perlindungan bagi mereka sangat penting, karena ketika ada risiko dalam melaksanakan kegiatan magang itu pemerintah sudah hadir melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.