banner 468x60
INFO PEMPROV KALBAR

Operasi Patuh Kapuas 2025, Pemprov Kalbar Luncurkan Diskon Pajak dan Tindak Tegas Kendaraan Bodong

×

Operasi Patuh Kapuas 2025, Pemprov Kalbar Luncurkan Diskon Pajak dan Tindak Tegas Kendaraan Bodong

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK – Operasi Patuh Kapuas 2025 resmi dimulai. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, bersama Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto memimpin Apel Gelar Pasukan di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (14/7/2025), menandai dimulainya operasi yang digelar selama 14 hari ke depan.

Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas, kendaraan tanpa kelengkapan dokumen, hingga pengabaian kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Ria Norsan mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan memanfaatkan momentum ini untuk menunaikan kewajiban pajaknya.

“Masih banyak masyarakat yang STNK-nya mati, pajaknya menunggak. Operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga edukasi. Mari manfaatkan diskon pajak yang sudah disiapkan,” ujarnya.

Diskon Pajak hingga 50 Persen

Pemerintah Provinsi Kalbar memberikan sejumlah stimulus fiskal bagi wajib pajak kendaraan.

Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 26 Tahun 2025, dan berlaku mulai 30 Juni hingga 20 Desember 2025. Bentuk keringanan yang diberikan, antara lain:

  • Pembebasan denda untuk keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan opsen.
  • Penghapusan pajak progresif untuk kendaraan milik kedua dan seterusnya.
  • Diskon pokok pajak kendaraan bermotor (PKB):
    • 5% untuk wajib pajak yang taat dan membayar sebelum jatuh tempo.
    • 25% untuk tunggakan pajak selama 4 tahun.
    • 40% untuk tunggakan pajak selama 5 tahun.
    • 50% untuk kendaraan luar Kalbar yang melakukan mutasi ke plat Kalbar.
  • Gratis Bea Balik Nama (BBNKB) kedua.
  • Penghapusan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya.

“Kebijakan ini dirancang untuk membantu masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak di tengah tekanan biaya hidup,” tegas Ria Norsan.

Kepolisian Fokus Edukasi dan Penindakan Tegas

Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto menegaskan bahwa Operasi Patuh Kapuas 2025 mengedepankan pendekatan edukatif dan pelayanan, meski aspek penindakan tetap dilakukan secara tegas.

“Razia dilakukan secara humanis. Masyarakat yang terjaring karena SIM kadaluarsa atau pajak mati bisa langsung kita bantu urus di tempat. Kita libatkan Bapenda, Jasa Raharja, dan instansi terkait,” jelasnya.

Polda Kalbar telah memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan serta wilayah blank spot atau area minim jaringan komunikasi.

Fokus juga diberikan pada jam-jam rawan, seperti malam hari dan akhir pekan, untuk merespons maraknya aksi balap liar.

“Untuk kendaraan bodong atau tanpa surat-surat sah, kita proses hukum. Tidak ada toleransi, termasuk bagi anggota Polri,” tegas Pipit.

Dukungan Pemprov untuk Ketertiban Jalan Raya

Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa Operasi Patuh menjadi momen kolaboratif antara kepolisian dan pemerintah daerah untuk membangun budaya hukum yang lebih kuat di jalan raya.

“Ini bukan semata-mata soal razia atau sanksi, tetapi membangun kesadaran. Jalan raya harus aman, tertib, dan semua pengguna jalan harus taat aturan,” ujarnya.

Turut hadir dalam apel tersebut jajaran pejabat utama Polda Kalbar, OPD terkait dari Pemprov Kalbar, serta perwakilan instansi vertikal.