AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Pemerintah daerah se-Kalimantan Barat berkomitmen mempercepat digitalisasi transaksi keuangan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Selasa 16 Juli 2025.
HLM TP2DD yang dipimpin Gubernur Kalbar Ria Norsan ini dihadiri oleh 15 kepala daerah serta perwakilan instansi vertikal seperti OJK, BPKP, DJPb, BPK, dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalbar selaku Bank RKUD.
Gubernur Kalbar menekankan bahwa transformasi digital dalam sistem keuangan daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi layanan publik sekaligus mendongkrak PAD.
Ia menyebutkan bahwa indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kalbar tahun 2024 telah mencapai 91,50, naik dari 89,20 di tahun sebelumnya.
Selain itu, Kalbar juga menempati posisi ketiga secara nasional dalam realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan 2025.
Namun demikian, Gubernur menyoroti masih perlunya penguatan sistem integrasi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Oleh karena itu, ia mendorong sinergi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan lembaga pengawas untuk mempercepat implementasi digitalisasi secara menyeluruh.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Doni Septadijaya, menjelaskan bahwa forum HLM ini bertujuan membangun kesadaran kolektif untuk mendorong pemanfaatan teknologi digital di sektor keuangan pemerintah daerah.
Dalam paparannya, ia menyampaikan strategi percepatan ETPD melalui integrasi sistem pembayaran berbasis QRIS dinamis, konektivitas antara sistem keuangan daerah dan Bank RKUD, serta penguatan regulasi dan jaringan teknologi informasi.
Bank Indonesia Kalbar juga memastikan proses perizinan Open API QRIS MPM oleh Bank Kalbar telah memasuki tahap analisis substantif di pusat, dengan estimasi waktu penyelesaian sekitar 3–4 bulan.
Izin ini penting untuk mendukung konektivitas sistem E-Ponti milik Pemkot Pontianak dengan ekosistem pembayaran nasional.
Langkah kolektif ini diharapkan menjadi katalisator penguatan ekosistem ekonomi digital di Kalimantan Barat, sekaligus mendukung visi pembangunan daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
HLM TP2DD ini menghasilkan enam rekomendasi utama, yaitu:
1. Replikasi perizinan Open API SNAP QRIS MPM berbasis E-Ponti oleh Bank Kalbar ke seluruh kabupaten/kota di Kalbar;
2. Penyusunan roadmap TP2DD 2026–2030 sebagai acuan teknis penguatan ETPD;
3. Dukungan DJPb untuk perluasan jaringan TI melalui koordinasi dengan BAKTI Kominfo;
4. Penerbitan Peraturan Kepala Daerah terkait penggunaan Kartu Kredit Indonesia di masing-masing pemda;
5. Sinergi antara TP2DD dan TPAKD untuk memperluas kanal pembayaran pajak melalui agen laku pandai;
6. Penguatan sistem pembayaran daerah melalui penyediaan billing center dan kerja sama dengan payment aggregator untuk menjangkau e-commerce, e-wallet, dan gerai ritel modern.