banner 468x60
Info Ketapang

Peringatan Hari Anak Nasional ke-41, Wabup Ketapang Soroti Pentingnya Lingkungan Aman dan Ramah Anak

×

Peringatan Hari Anak Nasional ke-41, Wabup Ketapang Soroti Pentingnya Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Sebarkan artikel ini

KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar acara puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 Tahun 2025 dengan penuh semangat, kepedulian dan komitmen terhadap perlindungan serta pemenuhan hak anak.

Acara yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Ketapang ini mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” dengan sub-tema “Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045 Hentikan Kekerasan Sekarang”.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, mewakili Bupati Ketapang, dengan pembacaan sambutan Bupati Ketapang yang menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

“Tema tahun ini sangat relevan dengan kondisi bangsa kita. Perlindungan anak adalah kunci menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Wakil Bupati saat membacakan sambutan Bupati.

Peringatan HAN tahun ini dilaksanakan dalam dua tahap. Yakni pada tanggal 23 Juli 2025 yang berisi kegiatan edukatif dan kreatif di sekolah-sekolah PAUD hingga SMA/SMK.Dan puncaknya pada hari ini, 26 Juli 2025 mencakup parade busana adat nusantara, pembacaan “Suara Anak Kabupaten Ketapang,” pentas seni, deklarasi Sekolah Ramah Anak, serta penggalangan komitmen bersama.

Seluruh desain acara, termasuk kaos, banner, dan sertifikat, merupakan hasil karya anak-anak dari Forum Anak Daerah Kabupaten Ketapang, mencerminkan partisipasi aktif dan kreativitas anak-anak dalam penyelenggaraan kegiatan.

Sebelas anak mewakili suara generasi muda Ketapang, termasuk seorang penyandang tunarungu yang menyampaikan aspirasi dengan bahasa isyarat.

Mereka menyuarakan beberapa poin penting, di antaranya dukungan peningkatan literasi dan numerasi, permintaan pembatasan jam malam, pencegahan perkawinan usia anak, penyediaan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), serta peningkatan fasilitas pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Laporan kegiatan yang disampaikan oleh Ketua Panitia, menyebutkan bahwa hingga Juli 2025 telah tercatat 41 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Ketapang. Jenis kekerasan yang paling tinggi adalah kekerasan seksual (26 kasus), disusul anak sebagai pelaku (10 kasus) dan lainnya.

“Angka ini mencerminkan betapa pentingnya peringatan ini sebagai bentuk refleksi dan upaya bersama dalam menghentikan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam sambutan tertulis Bupati, Wakil Bupati menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kolektif semua pihak keluarga, masyarakat, dunia usaha, media, dan seluruh elemen bangsa.

Pemerintah Kabupaten Ketapang juga menyatakan komitmen kuat untuk menyusun dan memperkuat kebijakan, program, serta anggaran yang berpihak pada anak dan sistem perlindungannya.