banner 468x60
Hukum dan Kriminal

Narasi Menyesatkan di TikTok, Polres Kubu Raya Klarifikasi Dugaan Polisi Halangi Pembangunan Jalan

×

Narasi Menyesatkan di TikTok, Polres Kubu Raya Klarifikasi Dugaan Polisi Halangi Pembangunan Jalan

Sebarkan artikel ini

Aksaraloka.com, KUBU RAYA-Beredar video berdurasi 15 detik di tiktok menyebutkan adanhan oknum anggoga polri uang berdinas di Polsek Sungai Ambawang diduga menghalangi proyek pembangunan jalan.

Di mana narasi yang dibangun pada video tersebut langsung dibantah Polres Kubh Raya.

Adapun narasi yang tertera dalam video tersebut, yakni: Judul (dalam video TikTok): Diduga Oknum Anggota Polri di Polsek Sungai Ambawang Halangi Proyek Pembangunan Jalan.

Isi Teks:
Sungai Ambawang – Seorang oknum anggota Polri yang berdinas di Polsek Sungai Ambawang diduga menghalangi proyek pembangunan jalan yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak kepolisian setempat, khususnya kepada atasan atau kepala Polsek.

Tidak hanya itu, menurut informasi yang diterima, di lokasi tersebut juga terdapat larangan masuk bagi ambulans yang membawa jenazah untuk dimakamkan di wilayah itu. Hal ini memicu keresahan di kalangan masyarakat.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tidak semua warga mendukung tindakan pencekalan tersebut.

“Hanya segelintir saja yang menolak, sebagian besar masyarakat sebenarnya mendukung pembangunan jalan tsb.”

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membantah atas narasi tidak benar yang telah diunggah di akun tiktok ‘Nia Nia’.

Ade menjelaskan, bahwa adapun anggota kepolisian yang ada dalam video tersebut, yakni merupakan Ketua RT definitif yang dipecat sepihak oleh kades setempat. Saat ini sengketanya sedang berproses di Kecamatan dan pemdes.

“Jadi anggota polisi itu adalah RT definitif dan yang memvideokankan anggoga polisi adalah istri dari RT yang ditunjuk sepihak oleh kades,” jelas Ade.

Adapun narasi pada video yang beredar oleh akun tiktok ‘Nia Nia’, bahwa seorang oknum anggota Polri yang berdinas di Polsek Sungai Ambawang diduga menghalangi proyek pembangunan jalan yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak kepolisian setempat, khususnya kepada atasan atau kepala Polsek. Ade menyatakan hal tersebut tidak benar.

“Tidak ada kaitan dengan institusi Polri atau Polsek serta Kapolsek. Tapi ini murni urusan lingkungan dan masalan sengketa penunjukan RT yang saat ini sudah ditangani Pemdes dan Kecamatan. Sarjo (polisi yang ada dalam video) datang disitu karena disitu dia tinggal. Jadi ini diframing membawa-bawa institusi Polri,” ungkap Ade.