PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan strategi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan mutu layanan publik.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan hal itu saat membacakan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD 2025, Kamis, 14 Agustus 2025.
Pemkot sepakat pentingnya menjaga dan mengembangkan PAD lewat intensifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi pembayaran, termasuk penerapan QRIS untuk PBB-P2 serta virtual account retribusi online.
Peningkatan penerimaan pembiayaan, kata Bahasan, akan digunakan antara lain untuk menambah penyertaan modal di Bank Pembangunan Daerah Kalbar.
Belanja infrastruktur pelayanan publik dialokasikan 46,92 persen—melampaui batas minimal 40 persen yang diatur Kementerian Keuangan.
Inflasi dikendalikan lewat pasar murah dan operasi pasar.
Pengelolaan sampah diperkuat sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2021 dan peta jalan nasional penuntasan sampah 2025–2026, dengan fokus pada infrastruktur, pengurangan timbulan, ekosistem daur ulang, dan pemanfaatan teknologi.
Di pendidikan, Pemkot menambah kapasitas sekolah di wilayah padat penduduk, memperbaiki sarana-prasarana, dan melatih guru dengan teknologi seperti koding dan kecerdasan buatan.
Bantuan perlengkapan sekolah dan sosial diberikan untuk keluarga miskin.
Pemkot juga menertibkan lalu lintas di Jalan Sungai Raya Dalam, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menganggarkan pembangunan Jalan Paralel Ampera di APBD 2026, memperbaiki saluran drainase, serta menaikkan anggaran pencegahan stunting dari Rp935 juta di 2025 menjadi Rp1,3 miliar di 2026.
“Masukan fraksi DPRD akan dibahas lebih lanjut di forum badan anggaran,” ujar Bahasan.