AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Proses penerimaan peserta didik baru melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 resmi dimulai. Tahapan awal dimulai dengan pembuatan akun calon siswa yang berlangsung pada 9 hingga 12 Juni 2025.
Khusus untuk wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), pendaftaran dilakukan melalui laman resmi: http://spmb.dikbud.kalbarprov.co.id.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus mengacu sepenuhnya pada aturan yang berlaku tanpa adanya intervensi atau titipan dari pihak mana pun.
“Saya minta laksanakan sesuai aturan. Saya pastikan tidak ada titipan dan semuanya harus berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba melakukan kecurangan dalam proses seleksi, termasuk manipulasi data atau peringkat.
“Kalau syaratnya berdasarkan perangkingan 1 sampai 50, maka yang diterima hanya sampai nomor 50. Nomor 51 dan seterusnya tidak bisa dipaksakan,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita, menjelaskan bahwa proses SPMB tahun ini dilakukan secara daring melalui Aplikasi E-Siswa. Hal ini memungkinkan masyarakat turut mengawasi proses seleksi secara transparan.
“Semua pendaftaran dilakukan secara online melalui Aplikasi E-Siswa. Ini memberikan akses kontrol bersama oleh masyarakat agar prosesnya lebih transparan,” ujar Rita.
Meski demikian, Rita mengakui masih ada beberapa sekolah yang harus menjalankan pendaftaran secara offline karena keterbatasan jaringan internet. Namun, ia memastikan tidak ada toleransi terhadap praktik titipan, baik melalui jalur daring maupun luring.
“Sekalipun dilakukan offline karena keterbatasan jaringan, prosesnya tetap kita awasi ketat. Jika terbukti ada titipan, baik dari satuan pendidikan maupun peserta, akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Rita juga menambahkan bahwa calon peserta didik yang terbukti melakukan kecurangan, seperti pemalsuan data prestasi, akan langsung didiskualifikasi.
“Kami akan melakukan validasi terhadap setiap sertifikat prestasi yang diklaim. Jika ditemukan pemalsuan, maka peserta tersebut tidak dapat melanjutkan proses seleksi,” pungkasnya.
Dengan dimulainya tahapan awal SPMB 2025 ini, Pemerintah Provinsi Kalbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses seleksi demi mewujudkan sistem pendidikan yang bersih, adil, dan transparan.















