banner 468x60
Pontianak

KSBSI Kalbar Desak Pemerintah Respon Tuntutan Rakyat dengan Kebijakan Nyata

×

KSBSI Kalbar Desak Pemerintah Respon Tuntutan Rakyat dengan Kebijakan Nyata

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA, PONTIANAK – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Koordinator Wilayah Kalimantan Barat menyampaikan sikap resmi terkait situasi aksi-aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir.

Koordinator Wilayah KSBSI Kalbar, Suherman menegaskan pentingnya menenangkan rakyat dengan segera merespons tuntutan para pendemo melalui kebijakan nyata.

Dalam pernyataan resminya, ia menyampaikan tujuh poin. Suherman meminta kepada seluruh anggota KSBSI di seluruh wilayah Kalimantan Barat diminta tetap menjaga ketertiban, kedamaian, dan kenyamanan dalam menyikapi dinamika aksi-aksi yang berlangsung.

“Jangan terprovokasi oleh pihak manapun untuk melakukan tindakan anarkis atau di luar koridor hukum serta perjuangan serikat buruh yang bermartabat. KSBSI Kalbar meminta Kapolri menindak tegas oknum aparat yang bertanggung jawab atas meninggalnya almarhum Affan akibat dilindas kendaraan taktis (rantis), sebagai bentuk keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya Minggu 31 Agustus 2025.

KSBSI Kalbar meminta pemerintah dan DPR segera mengeluarkan undang-undang perlindungan bagi pekerja digital platform, khususnya ojek online (ojol), karena dalam mengejar pendapatan mereka kerap harus bekerja di tempat berbahaya.

KSBSI Kalbar juga mendesak pimpinan DPR RI untuk menindak anggota DPR yang dinilai telah menyulut kemarahan rakyat dan melukai hati publik melalui sikap maupun pernyataannya.

“Kami meminta pemerintah menunjukkan komitmen untuk mendengar aspirasi rakyat dengan menetapkan kebijakan baru sebagai respon terhadap tuntutan rakyat, khususnya terkait fasilitas dan tunjangan berlebihan yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi kemiskinan,” ujarnya.

Hal itu ia nilai perlu dilakukan sebagai bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap aksi dan tuntutan rakyat. Himbauan ini berlaku dan mengikat seluruh jajaran KSBSI Kalbar sampai dengan adanya instruksi resmi selanjutnya dari Dewan Eksekutif Nasional KSBSI.

“KSBSI berjuang dengan martabat, menuntut keadilan, dan selalu berada di jalan konstitusi,” tegas Suherman.