PONTIANAK — Teguh, seorang pengemudi ojek online (ojol), menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan seorang oknum anggota TNI di Jalan Panglima AIM, tepat di depan SDN 04 Kota Pontianak, Sabtu sore (20/9/2025).
Peristiwa itu memicu gelombang protes dari ratusan anggota komunitas ojol yang mendampingi korban dan mendatangi Markas Polisi Militer (Mapomdam) XII Tanjungpura menuntut proses hukum.
Kronologi
Menurut keterangan saksi, peristiwa bermula ketika Teguh sedang mengantar pesanan dan berada di belakang sebuah mobil yang dikemudikan oknum TNI.
Ketika mobil tersebut diduga hendak berputar balik, Teguh membunyikan klakson sebagai tanda.
Alih-alih meminta maaf atau berhenti, pengemudi mobil turun dan melayangkan pukulan menggunakan siku ke wajah Teguh.
Korban mengalami luka dan memar hingga dilarikan ke RS Bhayangkara Pontianak untuk perawatan.
Reaksi Komunitas dan Keluarga
Ratusan pengemudi ojol berkumpul sejak sore hingga malam, mendampingi Teguh dan mendesak agar kasus diproses secara hukum.
“Korban dipukul pakai siku. Kami minta kasus ini diproses secara hukum, jangan ada tebang pilih,” ujar Dede Sudirman di depan Mapomdam.
Zulkarnaen, perwakilan komunitas lain, menegaskan menolak penyelesaian damai karena khawatir kejadian serupa terulang dan menuntut efek jera.
Keluarga korban — termasuk Jani Fitri dan Ros Indriani, keponakan Teguh — mendesak agar pelaku dihadirkan langsung.
Mereka bahkan mengancam akan mencari pelaku sendiri bila tidak ada kejelasan dari pihak Pomdam.
“Kami ingin pelaku hadir, dan dihukum setimpal,” kata Jani.
Tuntutan dan Status Penanganan
Komunitas ojol menuntut penegakan hukum yang transparan dan tanpa pengecualian.
Mereka meminta Pangdam XII Tanjungpura dan Polisi Militer bertindak cepat dan terbuka soal langkah hukum yang diambil terhadap oknum yang diduga melakukan penganiayaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pomdam atau instansi TNI terkait kronologi dan langkah penanganan kasus.
Pihak keluarga dan komunitas menyatakan akan terus memantau proses dan menuntut kejelasan hukum.












