AKSARALOKA.COM, KUBU RAYA – Konferensi dan Expo Petani Sawit Indonesia atau 5th Indonesian Palm Oil Smallholder Conference and Expo (IPOSC) digelar di Hotel Q Qubu Resort, Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada 24–25 September 2025.
Acara yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia ini menjadi ruang penting bagi petani, pemerintah, akademisi, dan pelaku industri untuk membahas masa depan sawit Indonesia.
Ketua Panitia IPOSC ke-5, Mansuetus Darto, mengingatkan bahwa nasib petani sawit hingga kini masih belum jelas, meski Hari Tani telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) tahun 1963.
Ketua Umum Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI) itu menyoroti persoalan penyitaan lahan di kawasan hutan yang kerap dilakukan tanpa mekanisme dialog dengan petani.
“Faktanya, banyak petani sawit yang lahannya justru masuk kategori kawasan hutan dan terancam disita tanpa adanya dialog maupun solusi yang adil. Ini jelas menambah ketidakpastian dan membuat posisi petani semakin terpinggirkan,” ujarnya.
Ia juga menilai kebijakan nasionalisasi berbasis BUMN justru menciptakan kesenjangan. Menurutnya, pendekatan tersebut adalah strategi struktural yang memiskinkan petani kecil. Karena itu, ia mendesak pemerintah membuka ruang dialog yang nyata dengan petani sawit, agar penyelesaian persoalan lahan bisa dilakukan secara transparan, adil, dan tidak merugikan.
“Pemerintah harus hadir sebagai penengah yang berpihak pada keadilan. Jangan sampai petani yang sudah puluhan tahun mengelola lahannya tiba-tiba kehilangan hak hanya karena aturan yang tidak memberi ruang kompromi,” tegas Darto.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Heronimus Hero, menegaskan peran strategis subsektor perkebunan, khususnya sawit, dalam perekonomian nasional. Di Kalimantan Barat, sawit menyumbang lebih dari 30 persen PDRB dan melibatkan lebih dari satu juta masyarakat, baik sebagai pekebun maupun pekerja.
Ia juga menyebut, dari tiga juta hektare lahan yang sudah dikonsesikan, baru sekitar satu juta hektare yang tertanam. Karena itu, ia menekankan agar izin yang ada dimanfaatkan terlebih dahulu sebelum membuka lahan baru.
Hero juga menyinggung dukungan pemerintah melalui program replanting sawit, sarana prasarana, hingga pengembangan SDM yang dananya bersumber dari BPDPKS.
“Di Kalbar, program replanting sudah mencapai 24 ribu hektare dengan nilai bantuan sekitar Rp600 miliar. Selain itu, lebih dari 150 mahasiswa asal Kalbar telah menerima beasiswa sawit untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi,” ujarnya.
Dari perspektif regulasi internasional, Hero mengingatkan tantangan dari Uni Eropa terkait kebijakan deforestation regulation yang berpotensi menghambat akses pasar sawit Indonesia.
Menurutnya, hal ini perlu dijawab dengan penguatan praktik perkebunan berkelanjutan sekaligus pendampingan kepada petani swadaya.
Sementara itu, Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Bambang MN, menekankan pentingnya membangun persepsi publik yang positif tentang sawit. Ia menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan tanaman paling produktif dalam menghasilkan minyak nabati sekaligus energi, sehingga justru menjadi solusi menjaga hutan tropis dunia.
“Sering kali sawit dituduh boros air atau merusak lingkungan. Padahal justru sawit adalah tanaman paling efisien dan mampu menjaga keseimbangan ekosistem,” kata Bambang.
Ia juga mengajak semua pihak, termasuk media, untuk bersatu menyuarakan fakta positif tentang sawit sebagai komoditas strategis bangsa.
Melalui forum IPOSC ini, para pemangku kepentingan berharap lahir rekomendasi kebijakan yang lebih berpihak pada petani, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia dengan prinsip keberlanjutan.

















