AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank Kalbar telah meluncurkan ‘Go Live’ Kanal Bayar Iuran Kerja Sama Bank Kalbar. Launching tersebut diresmikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat bersamaan dengan Penganugrahan Paritrana Award 2025, Harisson yang berlangsung di Hotel Ibis Pontianak pada Rabu, 23 September 2025.
Dengan adanya peluncuran Go Live, para pekerja sekarang dapat akses lebih mudah dan cepat dalam membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) lewat kanal-kanal yang telah disediakan Bank Kalbar. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Ady Hendratta.
“Alhamdulillah hari ini sudah di-launching oleh Pak Sekda. Jadi, saat ini, untuk seluruh transaksi BPJS Ketenagakerjaan itu bisa melalui Bank Kalbar. Langsung bisa dibayar dan langsung detik itu juga kita bisa terima iuran BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ady.
Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, RSM Al Amin menjelaskan bahwa kerja sama yang dilakukan menjadi salah satu langkah strategis guna mendukung inklusi keuangan dan memberikan nilai tambah bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Lewat integrasi Host to Host, perusahaan maupun pemberi kerja kini dapat langsung melakukan pembayaran iuran segmen Penerima Upah melalui teller, serta segmen Bukan Penerima Upah (BPU) melalui teller maupun ATM Bank Kalbar untuk meminimalisir risiko kesalahan, mempercepat proses rekonsiliasi data, serta mendukung transparansi pembayaran iuran,” tutur Al Amin.
Di sisi lain, Sekda Kalbar Harisson turut menambahkan, dengan mendaftarkan para pekerja di jamsostek BPJS Ketenagakerjaan, peserta akan mendapatkan manfaat-manfaat yang nantinya dapat diklaim ke BPJS Ketenagakerjaan, baik itu ketika mengalami sakit, kecelakaan, ataupun kematian.
Harisson juga gencar mendorong kabupaten/kota lainnya di Kalbar untuk meningkatkan cakupan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja. Hal ini didukung dengan data yang menunjukkan terdapat sekitar 1,8 juta tenaga kerja, baik di sektor formal atau informal di wilayah Kalbar. Namun, terkait kesejahteraan pekerja sendiri, hanya sekitar 31 persen pekerja dari total keseluruhan yang telah dilindungi jamsostek.
“Baru sekitar 31% yang dilindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Kita perlu mendukung, perlu memacu memotivasi daerah-daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan cakupan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” jelas Harisson.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat, Suhuri, mengajak pelaku usaha dan pekerja untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran ini.
“Harapan kami, semakin banyak pekerja di Kalimantan Barat yang sadar pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, tanpa lagi terkendala dalam membayar iuran tiap bulan,” ungkapnya.
Peluncuran layanan ini menandai pertama kalinya Bank Papua menghadirkan layanan Host to Host untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, peserta kini dapat melakukan pembayaran secara langsung di kantor layanan maupun ATM Bank Kalbar terdekat.

















