PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, membuka acara Coffee Night Pengurus DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Golden Tulip Pontianak, Jumat (3/10/2025).
Dalam sambutannya, Ria Norsan mengapresiasi kegiatan bertema “Menyongsong Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru: Apa yang Dilakukan Advokat” serta “Dinamika Sita Eksekusi Perdata di Pengadilan”.
Ia menilai tema tersebut relevan dengan perkembangan hukum nasional.
Ria menekankan pentingnya peran advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kecil.
“Kadang masyarakat kurang mampu tidak mendapat pendampingan hukum secara optimal. Karena itu, saya berharap IKADIN Kalbar bisa hadir membantu mereka,” ujarnya.
Ia juga menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk berkolaborasi dengan IKADIN dalam memperkuat penegakan hukum di daerah.
“Dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru pada 2026, advokat di Kalbar harus mampu memahami dan mengimplementasikannya dengan baik,” katanya.
Ketua Dewan Pengawas DPD IKADIN Kalbar, Irjen Pol (Purn) Didi Haryono, menyebut kegiatan ini penting sebagai langkah awal menyongsong penerapan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Kalbar menjadi salah satu provinsi pertama yang menindaklanjuti undang-undang ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD IKADIN Kalbar, Daniel Edward Tangkau, mengatakan IKADIN sebagai organisasi advokat tertua di Indonesia terus berkomitmen meningkatkan kapasitas anggotanya.
Acara tersebut juga menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Hermansyah, S.H., M.Hum., dan Jon Makmur Saragih, S.H., M.H. dari Pengadilan Tinggi Kalbar.
Kegiatan turut dihadiri jajaran Forkopimda Kalbar, akademisi, serta perwakilan DPC IKADIN se-Kalimantan Barat.