KETAPANG — Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, meninjau langsung lokasi rencana pembangunan jalan akses dan jembatan penghubung antara Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang (Kalbar) dan Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, di Desa Sukaramai.
Dalam kunjungan tersebut, Alex menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah mengurus izin pinjam pakai kawasan hutan untuk membuka koridor jalan sepanjang 1,7 kilometer dengan lebar 25 meter.
Ruas jalan itu melintasi kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sehingga memerlukan izin dari pemerintah pusat.
“Kami sedang memproses pinjam pakai kawasan karena sekitar 1,7 kilometer jalan akses berada di kawasan hutan produksi terbatas. Saat ini kami juga menunggu izin lingkungan. Setelah itu akan dilakukan penetapan tapal batas kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan,” ujar Alex.
Ia menambahkan, setelah seluruh proses perizinan rampung, pembangunan jalan akan segera dimulai.
Proyek tersebut akan melibatkan dukungan program tanggung jawab sosial (CSR) dari empat perusahaan besar di sekitar wilayah Sukaramai, yakni Cargill Group, Sampoerna Group, IOI Group, dan PT MSL.
“Kolaborasi dengan perusahaan ini penting sebagai bentuk gotong royong. Semoga seluruh tahapan yang sedang kita proses berjalan lancar,” ucapnya.
Menurut Alex, keberadaan jalan akses Jambi–Sukaramai–Sukamara sangat vital untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat mobilitas barang dan orang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Kalbar–Kalteng.
“Setelah izin pinjam pakai kawasan selesai, kita akan langsung memulai pembangunan jalan akses Jambi–Sukaramai–Sukamara,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menargetkan proyek strategis tersebut dapat segera terealisasi dengan dukungan lintas sektor, guna memperkuat konektivitas antarprovinsi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah selatan Kalimantan Barat.

















