LANDAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menerangkan bahwa berdasarkan data terbaru per 15 Agustus 2025 menunjukkan bahwa total Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Landak mencapai 6.101 unit.
Dari jumlah tersebut, terbanyak tercatat di Kecamatan Sengah Temila dengan jumlah mencapai 1.070 unit, dan kedua diikuti oleh Kecamatan Mempawah Hulu dengan 923 unit.
Hal tersebut disampaikan Bupati Karolin saat menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di dua dusun di Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Selasa, (14/10/2025), lalu.
“Sejak tahun 2013 hingga 2025, kita telah menyalurkan ribuan unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari berbagai sumber baik APBN, DAK dan DAU, namun tantangan masih menanti,” terangnya.
Oleh karena itu, Karolin meminta kepada seluruh kepala desa untuk mempercepat dan memutakhirkan pendataan perumahan.
Sebab dikatakannya bahwa data yang akurat adalah senjata utama untuk menarik lebih banyak lagi perhatian dan bantuan, baik dari pusat, provinsi, maupun dari pihak swasta melalui CSR.
Dia juga meminta warga yang menerima bantuan untuk memanfaatkan betul bantuan yang diberikan untuk membangun hunian yang sehat dan nyaman.
“Kepada bapak dan ibu penerima bantuan, dana 30 juta ini adalah amanah. gunakanlah untuk meningkatkan kualitas rumah swadaya pada komponen utama fondasi, sloof, kolom, ring balok, dinding, hingga atap,” tegas Bupati.
Terakhir Ia juga mengajak semua pihak bergotong royong untuk membantu sesama sehingga bantuan dari pemerintah ini bisa terlaksana dengan baik.
“Mari kita wujudkan semangat peduli rumah sendiri, kalau bukan kita, siapa lagi dengan melibatkan swadaya masyarakat dan APBDes dalam membangun rumah untuk rakyat,” tutup Karolin.

















