PONTIANAK — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak melalui Klinik Pratama melaksanakan pemeriksaan tuberkulosis (TBC) massal bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan, Senin, 20 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Indonesia Bebas TBC 2030.
Sebanyak 1.027 WBP dijadwalkan mengikuti pemeriksaan secara bertahap dengan target 250 orang per hari.
Pemeriksaan berlangsung selama lima hari, mulai 20 hingga 24 Oktober, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota Pontianak, Puskesmas, Global Fund (GF), serta Tirta Medical Center (TMC).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirwatkeshab Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS.6.PK.07.03-426 Tahun 2025 tentang Penemuan Kasus TBC dengan Rontgen Dada, yang menekankan pentingnya deteksi dini pada kelompok berisiko tinggi di lapas dan rutan.
Pemeriksaan dilakukan melalui rontgen dada dan tes dahak TCM (Tes Cepat Molekuler) dalam skema Active Case Finding (ACF) untuk menemukan kasus secara aktif agar pasien positif segera mendapat isolasi dan pengobatan.
Dokter Rutan Pontianak, dr. Teguh, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah penyebaran TBC di lingkungan pemasyarakatan yang padat penghuni.
“Tujuan ACF ini adalah mendeteksi dini penyakit tuberkulosis. Bila ditemukan kasus positif, segera dilakukan isolasi dan pengobatan hingga sembuh,” ujarnya.
Kepala Rutan Pontianak, Timbul Aliansyah Paijatan, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjamin hak kesehatan bagi seluruh WBP.
“Kesehatan adalah hak dasar yang wajib kami penuhi. Melalui kegiatan ini, kami berharap lingkungan Rutan Pontianak tetap sehat, aman, dan bebas dari penyakit menular,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan pemeriksaan TBC massal menjadi langkah nyata Rutan Pontianak dalam mendukung target nasional Indonesia Bebas TBC 2030, sekaligus wujud sinergi lintas lembaga dalam menjaga kesehatan masyarakat, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan.











