LANDAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Landak di Aula Besar Kantor Bupati Landak. Sabtu, 8 November 2025, sore.
Pelantikan yang juga diikuti seluruh jajaran anggota Mabicab Gerakan Pramuka Kabupaten Landak yang terdiri dari Sekda Landak, para Kepala OPD, termasuk Forkopimda dan lain-lain, dilakukan langsung oleh Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalbar, Syarief Abdullah Alkadrie.
Usai pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Landak, kegiatan langsung dilanjutkan pelantikan Pengurus Kwartir Cabang dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Cabang Gerakan Pramuka Landak Masa Bakti 2025-2030, yang dilakukan oleh Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kabupaten Landak, Karolin.
“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh jajaran pengurus Kwarda yang hari sudah hadir melantik,” ucap Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kabupaten Landak, Karolin Margret Natasa, saat diwawancara setelah pelantikan.
Dengan pelantikan ini, Karolin berharap bisa menambah semangat untuk pengurus baru tersebut agar bisa meningkatkan kegiatan pramuka di Kabupaten Landak.
“Kami mohon arahan, bimbingan leboh lanjut juga dari Kwarda semoga bisa bersinergi dalam kegiatan gerakan pramuka,” tuturnya.

Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalbar, Syarief Abdullah Alkadrie, berharap pengurus baru bisa melakukan percepatan pendidikan pramuka di Kabupaten Landak. Baik peserta didik, pembina maupun pelatih.
“Saya kira tentunya nanti Kakwarcab yang dilantik hari ini melakukan rapat-rapat koordinasi dan rapat kerja dengan para Kwarran (Kwartir Ranting Gerakan Pramuka) dan pelatih,” katanya.
Dengan koordinasi dan rapat kerja maka menurutnya apa saja yang menjadi kekurangan bisa diatasi sementara yang sudah baik bisa terus ditingkatkan.
Selain itu, dia juga berpesan agar meningkatkan pembinaan karakter melalui gerakan pramuka, sebab menurutnya pendidikan karakter sangat penting untuk mencegah pengaruh buruk lingkungan maupun media sosial.
“Di gerakan pramuka itu sudah sangat menjadi kewajiban pendidikan karakter, etika, kemudian yang lain-lain berkaitan dengan pendidikan karakter itu selalu dilakukan,” terangnya.

















