LANDAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Ngabang. Seorang perempuan berinisial FS ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di tepi Jalan Raya Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Rabu (19/11/2025) malam.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Ps Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Warga melaporkan aktivitas mencurigakan dari seorang perempuan yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Dusun Dengoan. Menindaklanjuti laporan itu, anggota segera melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Rinto, Jumat (21/11/2025).
Setelah dilakukan pemantauan, petugas mendapati gerak-gerik FS yang kerap bertransaksi di sekitar tempat tinggalnya. Sekitar pukul 20.30 WIB, polisi langsung bergerak dan menangkap FS saat hendak bertransaksi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu yang disimpan di saku baju sebelah kiri pelaku. Barang haram tersebut dibungkus dalam kantong plastik kuning bertuliskan “YUPI” dan dilapisi isolasi transparan.
Polisi juga mengamankan satu unit ponsel Oppo warna biru yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba.
Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah pelaku yang berada di alamat yang sama. Di dalam lemari kamar tidur, polisi menemukan 16 paket kecil sabu siap edar, satu plastik klip berisi kristal sabu yang dibungkus plastik hitam berlakban, sebuah sendok takar dari pipet hitam, satu bungkus plastik klip kosong, dan satu unit timbangan digital warna hitam.

Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Iptu Rinto menyebut, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Landak dalam memberantas jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan selalu kami tindak lanjuti dengan serius,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengungkapan ini tak lepas dari kerja sama dan kewaspadaan warga yang semakin tinggi terhadap bahaya narkotika.
“Peredaran sabu ini jelas merusak generasi. Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk memutus mata rantai jaringan narkoba,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pemasok di atas pelaku FS. Petugas juga tengah menganalisis komunikasi di ponsel tersangka untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.
“Kami menduga pelaku sudah cukup lama beroperasi. Adanya timbangan digital dan banyaknya paket kecil siap edar menunjukkan aktivitas yang terstruktur. Kasus ini akan terus kami kembangkan,” tambah Rinto.

















