banner 468x60
Pendidikan

100 Persen Usulan WBTb Kalbar Lulus Sidang Penetapan Warisan Budaya Indonesia Tahun 2025

×

100 Persen Usulan WBTb Kalbar Lulus Sidang Penetapan Warisan Budaya Indonesia Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Provinsi Kalimantan Barat kembali mencatat sejarah penting dalam upaya pelestarian budaya. Seluruh usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Kalimantan Barat yang diajukan pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Indonesia Tahun 2025 resmi dinyatakan lulus 100 persen oleh Tim Ahli WBTb Kementerian Kebudayaan RI, 6 Oktober 2025.

Sidang penetapan tersebut dilaksanakan pada 6 Oktober 2025 di Hotel Sutasoma, Jakarta, dan dihadiri langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Sy. Faisal Indahmawan Alkadri, S.STP., M.M, bersama 31 orang tim kebudayaan Kalbar.

Pada sidang tersebut, sebanyak 18 usulan WBTb dari Kalbar dipresentasikan di hadapan Tim Ahli Kementerian.

Plt Kadisdikbud Kalbar menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas capaian ini.

“Alhamdulillah, seluruh usulan WBTb Kalimantan Barat dinyatakan lulus dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025. Ini adalah kebanggaan bagi kita semua serta bukti komitmen kuat pemerintah daerah dan masyarakat dalam melestarikan budaya daerah,” ungkapnya.

18 WBTb Kalimantan Barat yang Ditetapkan Tahun 2025:

  1. Kue Batang Burok Pontianak
  2. Tari Timang Banjar Pontianak
  3. Tenun Dayak Iban Kapuas Hulu
  4. Jepin Langkah Jarom Mesen Kubu Raya
  5. Ritual Penok Penok Tradisi Bugis Kubu Raya
  6. Tuak Pekejang Sintang
  7. Ngemai Mandi Anak ke Sungai Sintang
  8. Gawai Ngamuk Semengat Padi Sintang
  9. Betangkan Beakuk Sintang
  10. Kasai Langger Kota Singkawang
  11. Wayang Gantung Kota Singkawang
  12. Besamsam Kota Singkawang
  13. Aek Serbat Mempawah
  14. Dokok Dokok Telanjang Mempawah
  15. Cengkaruk Mempawah
  16. Tengkuyung Berambeh Ketapang
  17. Ritual Baboret Dayak Simpakng Ketapang
  18. Kengkarangan Simpang Matan Kayong Utara

Plt Kadisdikbud Kalbar menegaskan bahwa penetapan ini bukan akhir dari perjuangan, namun menjadi awal penguatan pelestarian secara berkelanjutan.

“Tanggung jawab kita adalah menjaga, mengembangkan, dan mendokumentasikan WBTb yang telah ditetapkan ini. Pelestarian budaya hanya akan berhasil jika dilakukan secara konsisten dan melibatkan masyarakat sebagai pemilik tradisi,” ujarnya.

Ia berharap keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus menggali potensi budaya lainnya di Kalimantan Barat sehingga keragaman budaya daerah dapat terus hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Keragaman budaya adalah identitas dan kekuatan bangsa. Kalimantan Barat siap menjadi garda terdepan dalam menjaga warisan luhur ini,” tegasnya.