PONTIANAK – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berjalan normal dan tersedia sesuai alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Penyaluran LPG 3 kg dilakukan secara bertahap dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) ke agen dan pangkalan resmi guna memastikan distribusi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Edi Mangun, mengatakan bahwa hingga pertengahan Desember 2025, kondisi penyaluran LPG subsidi di Ketapang dalam keadaan aman dan terkendali.
“Saat ini, penyaluran LPG 3 kg di Kabupaten Ketapang didukung oleh delapan agen dengan lebih dari 200 pangkalan resmi yang tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Delta Pawan, Benua Kayong, Matan Hilir Selatan, Matan Hilir Utara, dan Muara Pawan,” ujar Edi, Minggu (14/12/2025).
Ia menjelaskan, pada periode awal Desember 2025, realisasi penyaluran LPG 3 kilogram di wilayah Ketapang tercatat telah melampaui 150 ribu tabung dan terus disalurkan secara rutin sesuai jadwal distribusi.
Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat terkait untuk melakukan pengawasan penyaluran di lapangan, sekaligus memastikan LPG subsidi digunakan sesuai peruntukannya oleh masyarakat yang berhak.
Selain itu, Pertamina menegaskan bahwa harga LPG 3 kilogram di pangkalan resmi wajib mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Masyarakat kami imbau untuk membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai ketentuan, serta jaminan ketersediaan dan keamanan produk,” tambahnya.
Apabila masyarakat menemukan kendala atau dugaan penyimpangan distribusi, Pertamina membuka kanal pengaduan melalui Pertamina Contact Center 135, email pcc135@pertamina.com, atau media sosial resmi @pertamina135.

















