PONTIANAK – Permintaan LPG 3 kilogram di Kalimantan Barat (Kalbar) mengalami peningkatan signifikan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Menyikapi lonjakan kebutuhan tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menambah pasokan LPG 3 kilogram guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Edi Mangun memastikan ketersediaan LPG 3 kilogram di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Sintang, Sanggau, Landak, serta wilayah lainnya di Kalimantan Barat tetap aman dan disalurkan sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
“Peningkatan permintaan terjadi seiring meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Nataru, terutama di wilayah kabupaten hulu,” kata Edi dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025).
Edi menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengajukan penambahan kuota LPG 3 kilogram kepada Kementerian ESDM dan telah mendapat persetujuan tambahan dari kuota awal.
“Sebagai langkah cepat menjaga ketersediaan LPG di masyarakat, pada 16 Desember 2025 Pertamina telah menyalurkan extra dropping LPG 3 kilogram dengan total lebih dari 50.000 tabung, dengan prioritas penyaluran di wilayah hulu Kalimantan Barat,” jelas Edi.
Selain extra dropping, Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah juga menggelar operasi pasar LPG 3 kilogram di sejumlah titik, di antaranya Kabupaten Sintang dan Kabupaten Landak.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan sekaligus memudahkan akses LPG subsidi bagi masyarakat yang berhak.
“Pertamina terus melakukan monitoring intensif penyaluran LPG 3 kilogram di pangkalan melalui laporan harian dan dokumentasi kondisi lapangan. Kami juga berkoordinasi aktif dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambah Edi.
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan produk subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Harga LPG di pangkalan resmi mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Masyarakat diimbau membeli LPG di pangkalan resmi dan tidak melakukan pembelian berlebih agar ketersediaan LPG tetap terjaga,” tutup Edi.

















