LANDAK – Kepolisian Resor (Polres) Landak merilis data capaian pengungkapan kasus tindak pidana yang sepanjang tahun 2025 yang dipimpin langsung Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari di Aula BKPM Polres Landak. Selasa, 23 Desember 2025, siang.
Berdasarkan data, pada kasus yang ditangani Satreskrim Polres Landak terdapat kenaikan jumlah laporan polisi (LP) dibandingkan tahun sebelumnya, dengan dominasi pada kasus kejahatan konvensional.
Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Landak menangani sebanyak 157 kasus tindak pidana.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 109 kasus atau sekitar 69,42% telah berhasil diselesaikan hingga tuntas.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah laporan polisi mengalami kenaikan sebanyak 28 kasus. Di mana pada tahun 2024 lalu, jumlah laporan yang masuk adalah 129 kasus dengan penyelesaian sebanyak 111 kasus,” ujar AKBP Devi Ariantari saat memberikan keterangan kepada media.
AKBP Devi merincikan bahwa kategori kejahatan konvensional masih menjadi perhatian utama di wilayah hukum Polres Landak.
Sepanjang 2025, tercatat ada 151 laporan kasus konvensional dengan 102 penyelesaian. Angka ini naik cukup signifikan dibanding tahun 2024 yang mencatatkan 117 laporan dan terselesaikan 105 kasus.
“Persentase naik sebanyak 34 laporannya dan selesai 3. Dikarenakan LP yang naik cukup banyak dan cukup tinggi,” tambahnya.
Kemudian data kasus transnasional menurutnya tidak ada laporan di tahun 2025 ini. Namun 1 kasus terselesaikan di tahun 2025, yang merupakan kasus yang ditangani tahun 2024.
AKBP Devi juga memaparkan data terkait kasus Kekayaan Negara yang tercatat 6 laporan pada 2025 yang seluruhnya terselesaikan, kasus tersebut menurun dibanding 2024 yang berjumlah 10 laporan dan terselesaikan 5 kasus.
“Sehingga jika dipersentasekan untuk LP turun 4 dan untuk selesai naik 1,” imbuhnya
Di sisi lain, untuk kasus yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Landak juga menunjukkan tren pengungkapan yang meningkat.
Pada tahun 2025, polisi menangani 42 laporan kasus narkoba, naik 10 pengungkapan dibandingkan tahun sebelumnya yakni 32 kasus.
“Jadi naik 10 pengungkapan pada tahun 2025,” terangnya.
Jumlah tersangka yang diamankan pun bertambah, yakni sebanyak 43 pria dan 7 wanita di tahun 2025. Sementara pada 2024 tersangka yang diringkus berjumlah 33 pria dan 2 wanita.
Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang 2025 meliputi sabu 437,65 gram, ekstasi 18 butir, ganja 9,5 bungkus, miras 24 liter.
Sementara barang bukti pengungkapan tahun 2024 yakni sabu 262,99 gram, ekstasi 10 dan ganja 1 bungkus.
“Jika kita lihat persentase untuk sabu jumlah yang kita amankan meningkat dan untuk ekstasi juga meningkat,” ucapnya.
Selain barang bukti kasus narkotika dan kriminal umum, Polres Landak turut menghadirkan para tersangka pengungkapan kasus sepanjang bulan November dan Desember yang kasusnya masih ditangani.

















