Aksaraloka com, SAMBAS – Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.794.06 Semparuk menegaskan tidak ada penyelewengan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi, menyusul isu yang sempat beredar di media sosial.
Manager SPBU 64.794.06 Semparuk, Aan Andrianto, menyampaikan klarifikasi tersebut pada Selasa pagi, 6 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa seluruh operasional SPBU telah dijalankan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Menindaklanjuti isu tersebut, lanjut Aan, Pertamina telah melakukan audit langsung ke SPBU Semparuk.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.
“Pertamina melakukan pengecekan mulai dari rekaman CCTV, data transaksi penjualan, hingga kuota BBM subsidi yang disalurkan kepada konsumen. Dari hasil audit tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau masalah,” ujar Aan.
Ia menambahkan, penyaluran Solar Subsidi di SPBU Semparuk dilakukan sesuai prosedur, termasuk melalui sistem digitalisasi dan pencatatan transaksi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait isu adanya dugaan sarang mafia BBM Solar Subsidi, Aan dengan tegas membantah tudingan tersebut.
Menurutnya, informasi yang beredar tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami pastikan informasi itu tidak benar,” tegasnya.
Pihak SPBU Semparuk mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan meminta publik untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.
Ke depan, SPBU Semparuk berkomitmen untuk terus menyalurkan BBM subsidi secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan, demi kepentingan masyarakat yang berhak menerima subsidi.











