LANDAK — Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di rumahnya di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak pada Senin, 12 Januari 2026, malam.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, mengatakan dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Penggeledahan di kamar ditemukan satu kantong plastik warna hitam yang berisi satu plastik klip transparan berisi tujuh plastik klip transparan berisikan kristal diduga narkotika jenis shabu, satu bungkus plastik klip transparan kosong, serta uang tunai sebesar Rp750 ribu,” terangnya. Selasa, 13 Januari 2026.

Selain itu, di kamar yang sama tepatnya di bawah kasur, petugas kembali menemukan satu buah sendok yang terbuat dari potongan pipet serta satu buah alat hisap shabu (bong).
Tidak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan ke bagian bawah lemari kamar dan ditemukan satu unit timbangan digital, yang diduga digunakan untuk menakar narkotika sebelum diedarkan.
Selanjutnya, terlapor beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Landak guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku merupakan pengedar narkotika yang telah lama meresahkan masyarakat sekitar. Rumah pelaku kerap didatangi orang-orang, baik siang maupun malam hari, yang diduga kuat untuk melakukan transaksi serta penyalahgunaan narkotika,” terang Rinto.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Iptu Rinto.
Iptu Rinto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” katanya.

















